DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar isi
BAB I ( PENDAHULUAN )
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB III (PEMBAHASAN)
A. Pengertian Kesehatan Lingkungan
B. Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat
C. Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
D. Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
E. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
BAB IV ( PENUTUP )
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Makalah Kesehatan Lingkungan
A. Latar Belakang
Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,
bahkan merupakan salah satu unsur penentu atau determinan dalam kesejahteraan penduduk
. Di mana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup dan meningkatkan efisiensi kerja dan belajar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya angka kematian bayi pada suatu daerah disebabkan
karena faktor perilaku (perilaku perawatan pada saat hamil dan perawatan bayi, serta perilaku
kesehatan lingkungan ) dan faktor kesehatan lingkungan.
Pada masa yang datang pemerintah lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan
dan pengembangan wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur
dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran lingkungan yang lebih
baik (tahu sesuatu atau tahu bersikap yang semestinya) Masa datang kita dihadapkan dengan
penggunaan IPTEK yang lebih maju dan lebih kompleks yang memerlukan profesionalisme yang
lebih baik dengan jenjang pendidikan yang memadai.
Di samping itu dalam proses pembangunan masa datang, diperlukan adanya teknologi kesehatan
lingkungan yang menitik beratkan upayanya pada metodologi mengukur dampak kesehatan dari
pencemaran yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan, Indikator ini harus mudah, murah untuk
diukur juga sensitif menunjukkan adanya perubahan kualitas lingkungan.
B. Rumusan Masalah
• Pengertian Kesehatan Lingkungan
• Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat
• Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
• Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
• Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
C. Tujuan
Mahasiswa dapat mengetahui maksud,
syarat-syarat, tata cara serta ruang lingkup dari pada kesehatang lingkungan
BAB II
PEMBAHASAN
Makalah Kesehatan Lingkungan
A. Pengertian Kesehatan Lingkungan
Di bawah ini Pengertian kesehatan lingkungan menurut para ahli
Menurut, Slamet Riyadi – Ilmu Kesehatan Lingkungan adalah bagian integral dari ilmu
kesehatan masyarakat yang khusus mempelajari dan menangani hubungan manusia dengan
lingkungannya dalam keseimbangan ekologi dengan tujuan membina & meningkatkan derajat
kesehatan maupun kehidupan sehat yang optimal. Lalu menurut, H.J. Mukono – Ilmu Kesehatan
Lingkungan merupakan ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara faktor kesehatan dan
faktor lingkungan. Sedangkan menurut, WHO (World Health Organization) – Kesehatan lingkungan
adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia & lingkungan agar dapat
menjamin keadaan sehat dari manusia. Dan menurut, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan
Indonesia (HAKLI) – Kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu
menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia & lingkungannya untuk mendukung
tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat & bahagia.
`Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Inilah ruang lingkupnya menurut WHO, diantaranya ada 17 (tujuh belas):
1. Penyediaan Air Minum.
2. Pengelolaan air buangan & pengendalian pencemaran.
3. Pembuangan sampah padat.
4. Pengendalian vektor. (Pengendalian vektor adalah semua usaha yang dilakukan untuk mengurangi
atau menurunkan populasi vektor dengan maksud mencegah atau pemberantas penyakit yang ditularkan
vektor atau gangguan yang diakibatkan oleh vektor.)
5. Pencegahan atau pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia. (Ekskreta maksudnya
semua zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh.)
6. Higiene makanan, termasuk higiene susu.
7. Pengendalian pencemaran udara.
8. Pengendalian radiasi.
9. Kesehatan kerja
10. Pengendalian kebisingan.
11. Perumahan & pemukiman.
12. Aspek kesling & transportasi udara.
13. Perencanaan daerah & perkotaan.
14. Pencegahan kecelakaan.
15. Rekreasi umum & pariwisata.
16. Tindakan – tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemic atau wabah, bencana
alam & perpindahan penduduk.
17. Dan yang terakhir, Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Tujuan Kesehatan lingkungan
Yang pertama untuk melakukan Koreksi, memperkecil/memodifikasi terjadinya bahaya dari lingkungan
terhadap kesehatan serta kesejahteraan hidup manusia. Lalu yang kedua untuk pencegahan, mengefisienkan
pengaturan berbagai sumber lingkungan untuk meningkatkan kesehatan dan juga kesejahteraan hidup
manusia serta untuk menghindarkan dari bahaya penyakit.
Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi,
karena lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan
sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.
Kesehatan lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan
mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis. Jadi kesehatan
lingkungan merupakan bagian dari ilmu kesehatan mayarakat
B. Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat
Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat 1.Keadaan Air Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar
dan dapat dilihat kejernihan air tersebut, kalau sudah pasti kebersihannya dimasak dengan suhu 1000C,
sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati. 2.Keadaan Udara Udara yang sehat adalah udara yang
didalamnya terdapat yang diperlukan, contohnya oksigen dan di dalamnya tidka tercear oleh zat-zat yang
merusak tubuh, contohnya zat CO2 (zat carbondioksida). 3.Keadaan tanah Tanah yang sehat adalah
tamah yamh baik untuk penanaman suatu tumbuhan, dan tidak tercemar oleh zat-zat logam berat.
Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan 1. Tidak mencemari air dengan membuang sampah
disungai 2. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor 3. Mengolah tanah sebagaimana mestinya 4.
Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan 1.
Mengurangi Pemanasan GlobalDengan menanam tumbuhan sebanyak-
banyaknya pada lahan kosong, maka kita juga ikut serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2
(okseigen) yang dihasilkan tumbuh-
tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2 (carbon) yang menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini
terhisap oleh tumbuhan dan secara langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh
manusia tersebut untuk bernafas. 2. Menjaga Kebersihan LingkunganDengan lingkungan yang sehat
maka kita harus menjaga kebersihannya, karena lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih
dari segala penyakit dan sampah.Sampah adalah mush kebersihan yang paling utama. Sampah dapat
dibersihkan dengan cara-cara sebagai berikut ; a. Membersihkan Sampah OrganikSampah organik
adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat organik di dalam tanah, maka sampah organik dapat
dibersihkan dengan mengubur dalam-dalam sampah organik tersebut, contoh sampah organik : -
Daun-daun tumbuhan - Ranting-
ranting tumbuhan - Akar-akar tumbuhan b. Membersihkan Sampah Non Organik Sampah non organik
adalah sampah yang tidak dapat hancur (dimakan oleh zat organik) dengan sendirinya, maka sampah
non organik dapat dibersihkan dengan membakar sampah tersebut dan lalu menguburnya. Ruang Lingkup
Kesehatan Lingkungan Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang
essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan.
Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
adapun beberapa kondisi yang juga dapat mempengaruhi kesehatan lingkungan :
1. Keadaan Air
Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar dan dapat dilihat kejernihan air tersebut, kalau
sudah pasti kebersihannya dimasak dengan suhu 1000C, sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati.
2. Keadaan Udara
Udara yang sehat adalah udara yang didalamnya terdapat yang diperlukan, contohnya oksigen dan di
dalamnya tidka tercear oleh zat-zat yang merusak tubuh, contohnya zat CO2 (zat carbondioksida).
3. Keadaan tanah
Tanah yang sehat adalah tamah yamh baik untuk penanaman suatu tumbuhan, dan tidak tercemar oleh
zat-zat logam berat.
C. Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
Menjaga kesehatan lingkungan merupakan hal yang harus dilakukan bagi setiap individu,kesehatan harus
tetap terjaga agar keluarga kita terhindar dari penyakit, karena kesehatan itu tidak ternilai harganya
terkadang ketika kita sehat kita lupa nikmat tersebut dan ketika kita sakit barulah kia sadar betapa
berharganya nikmat sehat itu.
Tubuh yang sehat dapat didapat dengan cara berolahraga secara teratur,mengkonsumsi makanan bergizi,
serta lingkungan yang sehat dan bersih. Lingkungan yang sehat terkadang tidak kita perhatikan karena
kesibukan kita sehingga lingkungan jadi tak dijaga kebersihannya,ini bisa menimbulkan adanya penyakit
salah satunya adalah DBD (demam berdarah) ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kematian,
oleh karena itu kita semua wajib menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Adapun tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan adalah menjadikan lingkungan sekitar yang bersih dan
terawat,juga bebas dari segala macam penyakit,bagaimana caranya? yaitu kita semua bisa melakukan
koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan manusia, Memperbanyak
tempat sampah di area sekitar lingkungan, Membuat jadwal kerja bakti untuk membersihkan lingkungan,
Mendaur ulang sampah sehingga menjadi produk yang nantinya dapat dijual,dan menjadi income pada
masyarakat itu sendiri, Pelajari pembuatan kompos dari sampah organik agar bisa dimanfaatkan kembali
menjadi pupuk, Untuk itu mari kita biasakan melakukan kegiatan atau sesuatuhal yang baik dari sekarang
, tidak ada kata terlambat untuk sebuah kebaikan,mulailah hidup sehat dari sekarang.
1. Tidak mencemari air dengan membuang sampah disungai
2. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor
3. Mengolah tanah sebagaimana mestinya
4. Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong
D. Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1. Mengurangi Pemanasan Global Dengan menanam tumbuhan sebanyak-
banyaknya pada lahan kosong, maka kita juga ikut serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2
(okseigen) yang dihasilkan tumbuh-
tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2 (carbon) yang menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini terhisap
oleh tumbuhan dan secara langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh manusia tersebut
untuk bernafas.
2. Menjaga Kebersihan LingkunganDengan lingkungan yang sehat maka kita harus menjaga kebersihannya,
karena lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari segala penyakit dan sampah.Sampah
adalah mush kebersihan yang paling utama. Sampah dapat dibersihkan dengan cara-cara sebagai berikut ;
a. Membersihkan Sampah OrganikSampah organik adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat organik
di dalam tanah, maka sampah organik dapat dibersihkan dengan mengubur dalam-dalam sampah organik
tersebut, contoh sampah organik :
1. Daun-daun tumbuhan
2. Ranting-ranting tumbuhan
3. Akar-akar tumbuhan
b. Membersihkan Sampah Non OrganikSampah non organik adalah sampah yang tidak dapat hancu
r (dimakan oleh zat organik) dengan sendirinya, maka sampah non organik dapat dibersihkan dengan
membakar sampah tersebut dan lalu menguburnya.
E. Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping
masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan memberikan
kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
a) Menurut WHO
1. Penyediaan Air Minum
2. Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
3. Pembuangan Sampah Padat
4. Pengendalian Vektor
5. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6. Higiene makanan, termasuk higiene susu
7. Pengendalian pencemaran udara
8. Pengendalian radiasi
9. Kesehatan kerja
10. Pengendalian kebisingan
11. Perumahan dan pemukiman
12. Aspek kesling dan transportasi udara
13. Perencanaan daerah dan perkotaan
14. Pencegahan kecelakaan
15. Rekreasi umum dan pariwisata
16. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan
penduduk.
17. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Menurut World Health Organization (WHO) terdapat 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu :
1. PENYEDIAAN AIR MINUM
Air adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai
1. PENYEDIAAN AIR MINUM
Air adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai
saat ini di bumi, tetapi tidak di planet lain. Air menutupi hampir 71% permukaan bumi. Terdapat 1,4 triliun
kilometer kubik (330 juta mil³) tersedia di bumi. Air sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada
lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-
puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka air tawar, danau, uap air,
dan lautan es. Air dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu: melalui penguapan,
hujan, dan aliran air di atas permukaan tanah (runoff, meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut. Air bersih
penting bagi kehidupan manusia.
Penyediaan air bersih untuk masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan
Penyediaan air bersih untuk masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan
kesehatan lingkungan atau masyarakat, yakni mempunyai peranan dalam menurunkan angka penderita
penyakit, khususnya yang berhubungan dengan air, dan berperan dalam meningkatkan standar atau
taraf/kualitas hidup masyarakat.
Sampai saat ini, penyediaan air bersih untuk masyarakat diindonesia masih dihadapkan pada beberpa
Sampai saat ini, penyediaan air bersih untuk masyarakat diindonesia masih dihadapkan pada beberpa
permasalahan yang cukup kompleks dan sampai saat ini belum dapat diatasi sepenuhnya. Salah satu
masalah yang masih dihadapi sampai saat ini yakni masih rendahnya tingkat pelayanan air bersih untuk
masyarakat.
Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan
Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan
yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Penyediaan air minum adalah kegiatan
menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat,
bersih, dan produktif.
Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik)
Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik)
dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum. Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan
membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistemfisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen
,keuangan, peran masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air
minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.
Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengelola,
Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengelola,
memelihara, merehabilitasi, memantau, dan/atau mengevaluasi sistem fisik (teknik) dan non fisik penyediaan
air minum.
Penyelenggara pengembangan SPAM yang selanjutnya disebut Penyelenggara adalah badan usaha milik
Penyelenggara pengembangan SPAM yang selanjutnya disebut Penyelenggara adalah badan usaha milik
negara/badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha swasta, dan/atau kelompok masyarakat yang
melakukan penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum.
Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga,
Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga,
Pembangunan Kota Tinjauan Regional dan Lokal, 1999):
· Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak
· Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak
memenuhi syarat apabila langsung diminum.
· Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui
· Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui
pengolahan karena mudah tercemar.
· Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur
· Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur
dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini
dapat dengan mudah dijumpai seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya
manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti topografi,
batuan, dan curah hujan yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti bentuk
topografi, muka air tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang
bertopografi rendah.
Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi
Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi
persyaratan, yaitu:
Syarat fisik, antara lain:
· Air harus bersih dan tidak keruh.
· Tidak berwarna
· Tidak berasa
· Tidak berbau
· Suhu antara 10o-25 o C (sejuk)
Syarat kimiawi, antara lain:
· Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
· Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
· Cukup yodium.
· pH air antara 6,5 – 9,2.
Syarat bakteriologi, antara lain:
· Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab
Syarat fisik, antara lain:
· Air harus bersih dan tidak keruh.
· Tidak berwarna
· Tidak berasa
· Tidak berbau
· Suhu antara 10o-25 o C (sejuk)
Syarat kimiawi, antara lain:
· Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
· Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
· Cukup yodium.
· pH air antara 6,5 – 9,2.
Syarat bakteriologi, antara lain:
· Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab
penyakit.
2. PENGELOLAAN AIR BUANGAN DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN
Masuknya limbah ke dalam air yang mengakibatkan fungsi air turun sehingga tidak mampu lagi mendukung
2. PENGELOLAAN AIR BUANGAN DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN
Masuknya limbah ke dalam air yang mengakibatkan fungsi air turun sehingga tidak mampu lagi mendukung
aktifitas manusia dan menyebabkan timbulnya masalah penyediaan air bersih. Bagian terbesar yang
menyebabkan pencemaran air adalah limbah cair dari industri,di samping limbah padat berupa sampah
domestik.
Sumber-sumber Pencemaran Air
Pencemaran air akibat kegiatan manusia tidak hanya disebabkan oleh limbah rumah tangga, tetapi juga oleh
Sumber-sumber Pencemaran Air
Pencemaran air akibat kegiatan manusia tidak hanya disebabkan oleh limbah rumah tangga, tetapi juga oleh
limbah pertanian dan limbah industri. Semakin meningkatnya perkembangan industri, dan pertanian saat ini,
ternyata semakin memperparah tingkat pencemaran air, udara, dan tanah. Pencemaran itu disebabkan oleh
hasil buangan dari kegiatan tersebut.
Pencemaran air pada dasarnya terjadi karena air limbah langsung dibuang ke badan air ataupun ke tanah
Pencemaran air pada dasarnya terjadi karena air limbah langsung dibuang ke badan air ataupun ke tanah
tanpa mengalami proses pengolahan terlebih dulu, atau proses pengolahan yang dilakukan belum memadai.
Pengolahan limbah bertujuan memperkecil tingkat pencemaran yang ada agar tidak membahayakan
lingkungan hidup.
Sumber-sumber Pencemaran Air Meliputi:
a. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga merupakan pencemar air terbesar selain limbah-
Sumber-sumber Pencemaran Air Meliputi:
a. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga merupakan pencemar air terbesar selain limbah-
limbah industri, pertanian dan bahan pencemar lainnya. Limbah rumah tangga akan mencemari selokan, sumur,
sungai, dan lingkungan sekitarnya. Semakin besar populasi manusia, semakin tinggi tingkat pencemarannya.
Limbah rumah tangga dapat berupa padatan (kertas, plastik dll.) maupun cairan (air cucian, minyak goring
bekas, dll.). Di antara limbah tersebut ada yang mudah terurai yaitu sampah organik dan ada pula yang tidak
dapat terurai. Limbah rumah tangga ada juga yang memiliki daya racun tinggi, misalnya sisa obat, baterai bekas, air aki. Limbah-limbah tersebut tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3). Tinja, air cucian, limbah kamar mandi dapat
mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis (seperti bakteri, jamur, virus, dan sebagainya) yang
akan mengikuti aliran air.
b. Limbah Lalu Lintas
Limbah lalu lintas berupa tumpahan oli, minyak tanah, tumpahan minyak dari kapal tangker. Tumpahan minyak
b. Limbah Lalu Lintas
Limbah lalu lintas berupa tumpahan oli, minyak tanah, tumpahan minyak dari kapal tangker. Tumpahan minyak
akibat kecelakaan mobil-mobil tangki minyak dapat mengotori air tanah. Selain terjadi di darat, pencemaran
lalu lintas juga sering terjadi di lautan. Semuanya sangat berbahaya bagi kehidupan.
c. Limbah Pertanian
Limbah pertanian berupa sisa, tumpahan ataupun penyemprotan yang berlebihan misalnya dari pestisida dan
c. Limbah Pertanian
Limbah pertanian berupa sisa, tumpahan ataupun penyemprotan yang berlebihan misalnya dari pestisida dan
herbisida. Begitu juga pemupukan yang berlebihan. Limbah pestisida dan herbisida mempunyai sifat kimia
yang stabil, yaitu tidak terurai di alam sehingga zat tersebut akan mengendap di dalam tanah, dasar sungai,
danau serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme-organisme yang hidup di dalamnya. Pada pemakaian pupuk buatan yang berlebihan akan menyebabkan
eutrofikasi pada badan air/perairan terbuka
Penanggulangan Pencemaran Air
Penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan melalui:
• Perubahan perilaku masyarakat
• Pembuatan kolam/bak pengolahan limbah cair
1. Perubahan Perilaku Masyarakat
Secara alami, ekosistem air dapat melakukan “rehabilitasi” apabila terjadi pencemaran terhadap badan air.
Penanggulangan Pencemaran Air
Penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan melalui:
• Perubahan perilaku masyarakat
• Pembuatan kolam/bak pengolahan limbah cair
1. Perubahan Perilaku Masyarakat
Secara alami, ekosistem air dapat melakukan “rehabilitasi” apabila terjadi pencemaran terhadap badan air.
Kemampuan ini ada batasnya. Oleh karena itu perlu diupayakan untuk mencegah dan menanggulangi
pencemaran air. Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak
membuang sampah dan limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang sampah ke sungai dan disembarang
membuang sampah dan limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang sampah ke sungai dan disembarang
tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan-peraturan yang diterapkan di lingkungan masing-masing secara konsekuen. Sampah-sampah hendaknya dibuang pada tempat yang telah ditentukan.Masyarakat di sekitar sungai perlu merubah
perilaku tentang pemanfaatan sungai agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah
dan tempat mandi-cuci-kakus (MCK). Peraturan pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan
pelanggarnya dijatuhi hukuman. Limbah industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan
limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa dialirkan ke
selokan-selokan atau sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.
Tindakan yang Perlu Dilakukan oleh Masyarakat:
1. Tidak membuang sampah atau limbah cair ke sungai, danau, laut dll.
2. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk tempat mencuci truk, mobil dan sepeda motor.
3. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus.
4. Tidak minum air dari sungai, danau atau sumur tanpa dimasak dahulu.
2. Pembuatan Kolam Pengolah Limbah Cair
Saat ini mulai digalakkan pembuatan WC umum yang dilengkapi septic tank di daerah/lingkungan yang
Tindakan yang Perlu Dilakukan oleh Masyarakat:
1. Tidak membuang sampah atau limbah cair ke sungai, danau, laut dll.
2. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk tempat mencuci truk, mobil dan sepeda motor.
3. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus.
4. Tidak minum air dari sungai, danau atau sumur tanpa dimasak dahulu.
2. Pembuatan Kolam Pengolah Limbah Cair
Saat ini mulai digalakkan pembuatan WC umum yang dilengkapi septic tank di daerah/lingkungan yang
rata-rata penduduknya tidak memiliki WC. Setiap sepuluh rumah disediakan satu WC umum. Upaya
demikian sangat bersahabat dengan lingkungan, murah dan sehat karena dapat menghindari pencemaran air
sumur / air tanah. Selain itu, sudah saatnya diupayakan pembuatan kolam pengolahan air buangan (air cucian,
air kamar mandi, dan lain-lain) secara kolektif, agar limbah tersebut tidak langsung dialirkan ke selokan atau
sungai.
Untuk limbah industri dilakukan dengan mengalirkan air yang tercemar ke dalam beberapa kolam kemudian
Untuk limbah industri dilakukan dengan mengalirkan air yang tercemar ke dalam beberapa kolam kemudian
dibersihkan, baik secara mekanis (pengadukan), kimiawi (diberi zat kimia tertentu) maupun biologis (diberi
bakteri, ganggang atau tumbuhan air lainnya). Pada kolam terakhir dipelihara ikan untuk menguji kebersihan
air dari polutan yang berbahaya. Reaksi ikan terhadap kemungkinan pengaruh polutan diteliti. Dengan
demikian air yang boleh dialirkan keluar (selokan, sungai dll.) hanyalah air yang tidak tercemar.
3. PEMBUANGAN SAMPAH PADAT
Menurut Kamus Istilah Lingkungan sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga
3. PEMBUANGAN SAMPAH PADAT
Menurut Kamus Istilah Lingkungan sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga
untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam
pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan. Sedangkan Dr. Tandjung, M.Sc.
mengatakan bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai
semula.
Penggolongan Sampah Menurut Sumbernya
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa
Penggolongan Sampah Menurut Sumbernya
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa
sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya
sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan
sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan,
kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga,
potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Secara umum sampah didapat dari pemukiman penduduk, tempat umum dan tempat perdagangan, sarana
Secara umum sampah didapat dari pemukiman penduduk, tempat umum dan tempat perdagangan, sarana
layanan masyarakat milik pemerinta, indusr=tri berat dan ringan serta pertanian.
Pengelolaan sampah
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaurulangan, atau pembuangan
Pengelolaan sampah
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaurulangan, atau pembuangan
dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan
manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, atau
keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam. Pengelolaan
sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metode dan keahlian khusus
untuk masing-masing jenis zat.
Praktik pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga
Praktik pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga
antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah
industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan
biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan
industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Metode pengelolaan sampah berbeda-beda tergantung banyak hal, di antaranya tipe zat sampah, tanah
Metode pengelolaan sampah berbeda-beda tergantung banyak hal, di antaranya tipe zat sampah, tanah
yang digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.
Metode Pembuangan
Penimbunan darat
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode
Metode Pembuangan
Penimbunan darat
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode
ini adalah metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yang tidak terpakai,
lubang bekas pertambangan, atau lubang-
lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat yang dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi
tempat penimbunan sampah yang higienis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yang tidak dirancang
dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan, di antaranya angin berbau
sampah, menarik berkumpulnya Hama, dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah
adalah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di Bandung kandungan gas methan
ini meledak dan melongsorkan gunung sampah)
Karakteristik desain dari penimbunan darat yang modern di antaranya adalah metode pengumpulan air sampah
Karakteristik desain dari penimbunan darat yang modern di antaranya adalah metode pengumpulan air sampah
menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik. Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan
dan kestabilannya, dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan sampah
mempunyai sistem pengekstrasi gas yang dipasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul
akan dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pembakar atau dibakar di mesin
berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
Metode Daur Ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai
Metode Daur Ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai
daur ulang. Ada beberapa cara daur ulang, pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses
lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listrik. Metode-metode baru dari daur ulang terus ditemukan dan akan dijelaskan di bawah.
Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini adalah aktivitas paling populer dari daur ulang, yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali
Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini adalah aktivitas paling populer dari daur ulang, yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali
sampah yang dibuang, contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan untuk digunakan kembali.
Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan
sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminium, kaleng baja makanan/minuman, Botol
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminium, kaleng baja makanan/minuman, Botol
HDPE dan PET, botol kaca, kertas karton,koran, majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC,
LDPE, PP, dan PS) juga bisa didaur ulang. Daur ulang dari produk yang kompleks seperti komputer atau
mobil lebih susah, karena bagian-bagiannya harus diurai dan dikelompokkan menurut jenis bahannya.
Pengolahan biologis
Material sampah ((organik)), seperti zat tanaman, sisa makanan atau kertas, bisa diolah dengan menggunakan
Pengolahan biologis
Material sampah ((organik)), seperti zat tanaman, sisa makanan atau kertas, bisa diolah dengan menggunakan
proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan. Hasilnya adalah kompos yang
bisa digunakan sebagai pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.
Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan
Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan
bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menjadi bahan bakar tipe lain. Daur ulang melalui
cara "perlakuan panas" bervariasi mulai dari menggunakannya sebagai bahan bakar memasak atau
memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari
turbin-generator. Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakuan panas yang berhubungan, ketika sampah
dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup
pada Tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas, dan
cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain.
Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif. Gasifikasi dan Gasifikasi
busur plasma yang canggih digunakan untuk mengkonversi material organik langsung menjadi Gas sintetis
(campuran antara karbon monoksida dan hidrogen). Gas ini kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik
dan uap.
Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk, atau
Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk, atau
dikenal juga dengan "pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang
bekas pakai, memperbaiki barang yang rusak, mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan
kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik), mengajak konsumen untuk menghindari
penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tisu), dan mendesain produk yang menggunakan
bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman)
4. PENGENDALIAN VEKTOR
Vektor adalah Arthropoda yang dapat memindahkan atau menularkan suatu “infectious agent” dari
4. PENGENDALIAN VEKTOR
Vektor adalah Arthropoda yang dapat memindahkan atau menularkan suatu “infectious agent” dari
sumber infeksi kepada induk semang yang rentang (susceptible host).
Pengendalian vektor adalah semua usaha yang dilakukan untuk mengurangi atau menurunkan populasi
Pengendalian vektor adalah semua usaha yang dilakukan untuk mengurangi atau menurunkan populasi
vektor dengan maksud mencegah atau pemberantas penyakit yang ditularkan vektor atau gangguan yang
diakibatkan oleh vektor. Tujuan pengendalian vector adalah untuk menurunkan kepadatan populasi vektor
pada tingkat yang tidak membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
Pengelolaan Lingkungan Untuk Pengendalian Vektor
Pengelolaan lingkungan untuk pengendalian vektor adalah meliputi usaha perencanaan, organisasi,
Pengelolaan Lingkungan Untuk Pengendalian Vektor
Pengelolaan lingkungan untuk pengendalian vektor adalah meliputi usaha perencanaan, organisasi,
pelaksanaan dan monitoring dari kegiatan untuk mengadakan modifikasi dan atau manipulasi
faktor-faktor lingkungan atau interaksinya dengan manusia dengan maksud untuk mencegah atau menurunkan
perkembang biakan vektor dan mengurangi kontak antara manusia dengan vektor.
a. Modifikasi lingkungan adalah suatu bentuk pengelolaan lingkungan terdiri dari sesuatu transformasi fisik
a. Modifikasi lingkungan adalah suatu bentuk pengelolaan lingkungan terdiri dari sesuatu transformasi fisik
yang farmanen atau berjangka panjang terhadap tanah, air dan tumbuh-
tumbuhan, dengan tujuan untuk mencegah, menghilangkan atau menurunkan habitat larva tampa menyebabkan
pengaruh merugikan yang tidak perlu terhadap kualitas lingkugan manusia. Misalnya drainage perpipaaan
untuk mengurangi sebanyak mungkin stadium air dari perkembangan vektor.
b. Manipulasi lingkungan adalah suatu bentuk pengolaan lingkungan yamng terdiri atas kegiatan berulang
b. Manipulasi lingkungan adalah suatu bentuk pengolaan lingkungan yamng terdiri atas kegiatan berulang
yang terencana yang bertujuan untuk menghasilkan kondisi sementara yang tidak cocok untuk berkembang
biakan vektor pada habitatnya. Misalnya perubahan kadar garam dari air, penyentoran saluran air secara
periodik, menghilangkan vegetasi dll.
Pengendalian Cara Kimia
Syarat-syarat insektisida yang baik adalah :
1. Sangat toksik terhadap vektor sasaran
2. Kurang berbahaya untuk manusia, binatang dan tanaman yang berguna
3. Menarik bagi vektor
4. Tidak mahal, mudah diproduksi, dan mudah disediakan
5. Secara kimia stabil pada aplikasi residu
6. Tidak stabil pada aplikasi udara agar tidak mencemari lingkungan, tetapi membunuh vektor dengan
Pengendalian Cara Kimia
Syarat-syarat insektisida yang baik adalah :
1. Sangat toksik terhadap vektor sasaran
2. Kurang berbahaya untuk manusia, binatang dan tanaman yang berguna
3. Menarik bagi vektor
4. Tidak mahal, mudah diproduksi, dan mudah disediakan
5. Secara kimia stabil pada aplikasi residu
6. Tidak stabil pada aplikasi udara agar tidak mencemari lingkungan, tetapi membunuh vektor dengan
cepat lalu mengalami dekomposisi menjadi senyawa yang kurang berbahaya
7. Tidak mudah terbakar
8. Tidak korosit
9. Tidak meninggalkan warma
10. Mudah disiapkan menjadi formulasi yang diinginkan
Pengendalian Cara Biologis
Makhluk biologi yang telah lama dikenal dan masih digunakan pada waktu ini untuk pengendalian vektor
7. Tidak mudah terbakar
8. Tidak korosit
9. Tidak meninggalkan warma
10. Mudah disiapkan menjadi formulasi yang diinginkan
Pengendalian Cara Biologis
Makhluk biologi yang telah lama dikenal dan masih digunakan pada waktu ini untuk pengendalian vektor
adalah ikan pemakan larva. Diantara species ikan kecil yang baik digunakan untuk pengendalian secra biologis
terhadap larva nyamuk adalah ikan guppi (paecilia reticulata) dan ikan kepala timah (aphloceilus panchax).
Dosis yang disarankan oleh WHO adalah 3 – 7 ekor/m2. Rata-rata untuk pengendalian di sawah atau
perairan dangkal lain mungkin cukup dengan 5 ekor/m2.
5. PENCEGAHAN/PENGENDALIAN PENCEMARAN TANAH OLEH EKSKRETA MANUSIA
Yang dimaksud kotoran manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang
5. PENCEGAHAN/PENGENDALIAN PENCEMARAN TANAH OLEH EKSKRETA MANUSIA
Yang dimaksud kotoran manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang
harus dikeluarkan dari dalam tubuh. Zat-zat yang harus dikeluarkan dari dalam tubuhh ini berbentuk tinja
(faeces), air seni (urine) dan CO2 sebagai hasil dari proses pernafasan.
Pembuangan kotoran manusia dalam ilmu kesehatan lingkungan dimaksudkan hanya tempat pembuangan tinja
Pembuangan kotoran manusia dalam ilmu kesehatan lingkungan dimaksudkan hanya tempat pembuangan tinja
dan urine, pada umumnya disebut latrine, jamban atau kakus (Notoatmodjo, 2003).
Penyediaan sarana jamban merupakan bagian dari usaha sanitasi yang cukup penting peranannya. Ditinjau
Penyediaan sarana jamban merupakan bagian dari usaha sanitasi yang cukup penting peranannya. Ditinjau
dari sudut kesehatan lingkungan pembuangan kotoran yang tidak saniter akan dapat mencemari lingkungan
terutama tanah dan sumber air. Pembuangan tinja yang tidak saniter akan menyebabkan berbagai macam
penyakit seperti : thypus, disentri, kolera, bermacam-macam cacing (gelang, kremi, tambang dan pita),
schistosomiasis dan sebagainya.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang
harus
diperhatikan :
1. Tidak mencemari air
· Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan
1. Tidak mencemari air
· Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan
air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan
tanah liat atau diplester.
· Jarang lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter
· Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes
· Jarang lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter
· Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes
dan mencemari sumur.
· Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut
2. Tidak mencemari tanah permukaan
· Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau
· Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut
2. Tidak mencemari tanah permukaan
· Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau
pinggir jalan.
· Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran
· Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran
ditimbun di lubang galian.
3. Bebas dari serangga
· Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk
3. Bebas dari serangga
· Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk
mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah
· Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk.
· Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau
· Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk.
· Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau
serangga lainnya
· Lantai jamban harus selalu bersih dan kering
· Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup
4. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
· Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan
· Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air
· Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam
· Lantai jamban harus selalu bersih dan kering
· Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup
4. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
· Jika menggunakan jamban cemplung, lubang jamban harus ditutup setiap selesai digunakan
· Jika menggunakan jamban leher angsa, permukaan leher angsa harus tertutup rapat oleh air
· Lubang buangan kotoran sebaiknya dilengkapi dengan pipa ventilasi untuk membuang bau dari dalam
lubang kotoran
· Lantai jamban harus kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodik
5. Aman digunakan oleh pemakainya
· Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau
· Lantai jamban harus kedap air dan permukaan bowl licin. Pembersihan harus dilakukan secara periodik
5. Aman digunakan oleh pemakainya
· Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau
atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lain yang terdapat di daerah setempat
6. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
· Lantai jamban rata dan miring ke arah saluran lubang kotoran
· Jangan membuang plastik, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat
6. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
· Lantai jamban rata dan miring ke arah saluran lubang kotoran
· Jangan membuang plastik, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat
saluran
· Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh
· Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci.
7. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
· Jamban harus berdinding dan berpintu
· Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.
6. HIGIENE MAKANAN, TERMASUK HIGIENE SUSU
Makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan setiap saat dan memerlukan pengelolaan yang
· Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh
· Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci.
7. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
· Jamban harus berdinding dan berpintu
· Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan.
6. HIGIENE MAKANAN, TERMASUK HIGIENE SUSU
Makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan setiap saat dan memerlukan pengelolaan yang
baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh. Menurut WHO, yang dimaksud makanan adalah : “Food include
all substances, whether in a natural state or in a manufactured or preparedform, wich are part of human diet.”
Batasan makanan tersebut tidak termasuk air, obat-obatan dan substansi-substansi yang diperlukan untuk tujuan pengobatan.
Makanan yang dikonsumsi hendaknya memenuhi kriteria bahwa makanan tersebut layak untuk dimakan dan
Makanan yang dikonsumsi hendaknya memenuhi kriteria bahwa makanan tersebut layak untuk dimakan dan
tidak menimbulkan penyakit, diantaranya :
1. Berada dalam derajat kematangan yang dikehendaki
2. Bebas dari pencemaran di setiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya.
3. Bebas dari perubahan fisik, kimia yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari pengaruh enzym, aktifitas
1. Berada dalam derajat kematangan yang dikehendaki
2. Bebas dari pencemaran di setiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya.
3. Bebas dari perubahan fisik, kimia yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari pengaruh enzym, aktifitas
mikroba, hewan pengerat, serangga, parasit dan kerusakan-
kerusakan karena tekanan, pemasakan dan pengeringan.
4. Bebas dari mikroorganisme dan parasit yang menimbulkan penyakit yang dihantarkan oleh makanan
4. Bebas dari mikroorganisme dan parasit yang menimbulkan penyakit yang dihantarkan oleh makanan
(food borne illness).
Higiene dan Sanitasi
Pengertian higiene menurut Depkes adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi
Higiene dan Sanitasi
Pengertian higiene menurut Depkes adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi
kebersihan individu subyeknya. Misalnya mencuci tangan untuk melindungi kebersihan tangan, cuci
piring untuk melindungi kebersihan piring, membuang bagian makanan yang rusak untuk melindungi
keutuhan makanan secara keseluruhan.
Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan tindakan yang
Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan tindakan yang
perlu untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat menganggu atau memasak
kesehatan, mulai dari sebelum makanan diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan,
pengangkutan, sampai pada saat dimana makanan dan minuman tersebut siap untuk dikonsumsikan kepada
masyarakat atau konsumen. Sanitasi makanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kemurnian
makanan, mencegah konsumen dari penyakit, mencegah penjualan makanan yang akan merugikan pembeli.
mengurangi kerusakan / pemborosan makanan.
7. PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam
7. PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam
jumlah yang dapat membahayakan kesehatan mahkluk hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau
merusak properti. Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam
atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia
secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan. Pengertian pencemaran udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12 mengenai Pencemaran Lingkungan yaitu pencemaran yang
disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor,
pembakaran sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang
mengeluarkan debu, gas, dan awan panas. Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 41 tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya. Sedangkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia.
Klasifikasi Pencemar Udara :
1. Pencemar primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
2. Pencemar sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Contoh: Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.
3. Jenis-jenis Bahan Pencemar:
· Karbon monoksida (CO)
· Nitrogen dioksida (N02)
· Sulfur Dioksida (S02)
· CFC
· Karbon dioksida (CO2)
· Ozon (03 )
· Benda Partikulat (PM)
· Timah (Pb)
· HydroCarbon (HC)
4. Penyebab Utama Pencemaran Udara :
Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi
Klasifikasi Pencemar Udara :
1. Pencemar primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
2. Pencemar sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Contoh: Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.
3. Jenis-jenis Bahan Pencemar:
· Karbon monoksida (CO)
· Nitrogen dioksida (N02)
· Sulfur Dioksida (S02)
· CFC
· Karbon dioksida (CO2)
· Ozon (03 )
· Benda Partikulat (PM)
· Timah (Pb)
· HydroCarbon (HC)
4. Penyebab Utama Pencemaran Udara :
Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi
adalah akibat adanya kendaraan bermotor.
Cara mencegah pencemaran udara:
1) Mengurangi pemakaian bahan bakar fosil terutama yang mengandung asap serta gas-gas polutan lainnya
Cara mencegah pencemaran udara:
1) Mengurangi pemakaian bahan bakar fosil terutama yang mengandung asap serta gas-gas polutan lainnya
agar tidak mencemarkan lingkungan.
2) melakukan penyaringan asap sebelum asap dibuang ke udara dengan cara memasang bahan penyerap
2) melakukan penyaringan asap sebelum asap dibuang ke udara dengan cara memasang bahan penyerap
polutan atau saringan;
3) Mengalirkan gas buangan ke dalam air atau dalam lauratan pengikat sebelum dibebaskan ke air. Atau
3) Mengalirkan gas buangan ke dalam air atau dalam lauratan pengikat sebelum dibebaskan ke air. Atau
dengan cara penurunan suhu sebelum gas buang ke udara bebas;
4) membangun cerobong asap yang cuup tinggi sehingga asap dapat menembus lapisan inversi thermal agar
4) membangun cerobong asap yang cuup tinggi sehingga asap dapat menembus lapisan inversi thermal agar
tidak menambah polutan yang tertangkap di atas suatu pemukiman atau kita;
5) mengurangi sistem transportasi yang efisien dengan menghemat bahan bakar dan mengurangi angkutan
5) mengurangi sistem transportasi yang efisien dengan menghemat bahan bakar dan mengurangi angkutan
pribadi;
6) memperbanyak tanaman hijau di daerah polusi udara tinggi, karena salah satu kegunaan tumbuhan adalah
6) memperbanyak tanaman hijau di daerah polusi udara tinggi, karena salah satu kegunaan tumbuhan adalah
sebagai indikator pencemaran dini, selain sebagai penahan debu dan bahan partikel lain.
8. PENGENDALIAN RADIASI
Dalam ilmu fisika, radiasi dideskripsikan sebagai proses dimana energi bergerak melalui media atau melalui
8. PENGENDALIAN RADIASI
Dalam ilmu fisika, radiasi dideskripsikan sebagai proses dimana energi bergerak melalui media atau melalui
(misalnya, sebagaimana terjadi pada senjata nuklir, reaktor nuklir, dan zat radioaktif), tetapi juga dapat
merujuk kepada radiasi elektromagnetik (yaitu, gelombang radio, cahaya inframerah, cahaya tampak, sinar
ultra violet, dan X-ray), radiasi akustik, atau untuk proses lain yang lebih jelas. Apa yang membuat radiasi
adalah bahwa energi memancarkan (yaitu, bergerak ke luar dalam garis lurus ke segala arah) dari suatu
sumber. geometri ini secara alami mengarah pada sistem pengukuran dan unit fisik yang sama berlaku untuk
semua jenis radiasi. Beberapa radiasi dapat berbahaya.
Medan elektromagnetik adalah medan listrik dan medan magnet yang dihasilkan oleh alam maupun peralatan
Medan elektromagnetik adalah medan listrik dan medan magnet yang dihasilkan oleh alam maupun peralatan
elektronik yang bermuatan listrik. Manusia sebagai satu sistem biologi di antara system biologi lainnya, selalu
terpajan oleh medan elektromagnetik. Radiasi elektromagnetik mempunyai spektrum sangat luas, namun yang
terpenting berasal dan listrik, yaitu frekuensi 60 Hz . Berbagai penelitian epidemiologi telah dilakukan untuk
mengetahui efek medan elektromagnetik terhadap kesehatan. Medan elektromagnetik berpotensi
menimbulkan berbagai gangguan, antara lain terhadap sistem darah, sistem kardiovaskular, sistem saraf
maupun sistem reproduksi serta bersifat karsinogenik. Tetapi hasil penelitian tersebut masih kontroversial,
karena pemilihan populasi dan metodologi penelitian yang tidak konsisten. Upaya pengendalian radiasi
medan elektromagnetik dapat dilakukan dengan cara pengendalian kuat medan listrik dan kuat medan
magnet maupun pengaturan jarak dan lama pemaparan dan peralatan yang bermuatan listrik.
9. KESEHATAN KERJA
Kesehatan kerja adalah hal yang sangat penting didalam dunia kerja khusus nya dunia industri yang bergerak
9. KESEHATAN KERJA
Kesehatan kerja adalah hal yang sangat penting didalam dunia kerja khusus nya dunia industri yang bergerak
dibidang produksi, kesehatan kerja hendaknya dapat dipahami betapa penting nya kesehatan kerja tersebut
di dalam bekerja kesehariannya. Hal ini memiliki kepentingan yang besar, baik untuk kepentingan diri sendiri
maupun dikarenakan aturan perusahaan yang meminta untuk menjaga hal-hal tersebut dalam rangka
meningkatkan kinerja dan mencegah potensi kerugian bagi perusahaan. Namun, seberapa penting kah
perusahaan wajib menjalankan prinsip kesehatan kerja dilingkungan perusahaannya? Patut diketahui pula
bahwa ide tentang kesehatan telah ada sejak dua puluh tahun yang lalu, namun hingga saat ini, masih ada
pekerja dan perusahaan yang belum memahami korelasi antara kesehatan dengan peningkatan kinerja
perusahaan, bahkan tidak mengetahui eksistensi aturan tersebut. Sehingga para pengusaha tidak
mementingkan kesehatan para pekerja an menjadikan hal tersebut menjadi hal yang mahal dan dapat
mengganggu proses para pekerja.
Untuk menjalani semua itu maka pemerintah telah menerbitkan undang-undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, yaitu :
1. mencegah dan mengurangi kecelakaan
2. mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran.
3. mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
4. memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya.
5. memberikan pertolongan pada kecelakaan.
6. memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja.
7. mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluaskan suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap,
Untuk menjalani semua itu maka pemerintah telah menerbitkan undang-undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, yaitu :
1. mencegah dan mengurangi kecelakaan
2. mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran.
3. mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
4. memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya.
5. memberikan pertolongan pada kecelakaan.
6. memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja.
7. mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluaskan suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap,
uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran.
8. mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan,
8. mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis, peracunan,
infeksi dan penularan.
9. memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
10. menyelenggarakan suhu dan kelembaban udara yang baik.
11. menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.
12. memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.
13. memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya.
14. mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang.
15. mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.
16. mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
17. mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya.
18. menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang berbahaya kecelakaannya
9. memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
10. menyelenggarakan suhu dan kelembaban udara yang baik.
11. menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.
12. memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban.
13. memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya.
14. mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang.
15. mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.
16. mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
17. mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya.
18. menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang berbahaya kecelakaannya
menjadi bertambah tinggi.
Dari undang-undang yang dibuat tersebut, maka para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan dapat menaikkan
Dari undang-undang yang dibuat tersebut, maka para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan dapat menaikkan
pendapatan perusahaan tempatnya bekerja tanpa harus memikirkan bagaimana membayar biaya pengobatan
apabila pekerja tersebut sakit karena kesehatan mereka sudah dijamin oleh undang-undang.
10. PENGENDALIAN KEBISINGAN
Kebisingan sampai pada tingkat tertentu bisa menimbulkan gangguan pada fungsi pendengaran manusia.
10. PENGENDALIAN KEBISINGAN
Kebisingan sampai pada tingkat tertentu bisa menimbulkan gangguan pada fungsi pendengaran manusia.
Risiko terbesar adalah hilangnya pendengaran (hearing loss) secara permanen. Dan jika risiko ini terjadi
(biasanya secara medis sudah tidak dapat diatasi/"diobati"). Sudah barang tentu akan mengurangi efisiensi
pekerjaan si penderita secara signifikan.
Secara umum dampak kebisingan bisa dikelompokkan dalam dua kelompok besar, yaitu:
1. Dampak auditorial (Auditory effects)
2. Dampak ini berhubungan langsung dengan fungsi (perangkat keras) pendengaran, seperti hilangnya
Secara umum dampak kebisingan bisa dikelompokkan dalam dua kelompok besar, yaitu:
1. Dampak auditorial (Auditory effects)
2. Dampak ini berhubungan langsung dengan fungsi (perangkat keras) pendengaran, seperti hilangnya
/berkurangnya fungsi pendengaran, suara dering/ berfrekuensi tinggi dalam telinga.
3. Dampak nonauditorial (Nonauditory effects)
4. Dampak ini bersifat psikologis, seperti gangguan cara berkomunikasi, kebingungan, stres, dan
3. Dampak nonauditorial (Nonauditory effects)
4. Dampak ini bersifat psikologis, seperti gangguan cara berkomunikasi, kebingungan, stres, dan
berkurangnya kepekaan terhadap masalah keamanan kerja.
Berikut ini adalah beberapa tingkat kebisingan beberapa sumber suara yang bisa dijadikan sebagai acuan
Berikut ini adalah beberapa tingkat kebisingan beberapa sumber suara yang bisa dijadikan sebagai acuan
untuk menilai tingkat keamanan kerja :
1. Percakapan biasa (45-60 dB)
2. Bor listrik (88-98 dB)
3. Suara anak ayam (di peternakan) (105 dB)
4. Gergaji mesin (110-115 dB)
5. Musik rock (metal) (115 dB)
6. Sirene ambulans (120 dB)
7. Teriakan awal seseorang yang menjerit kesakitan (140 dB)
8. Pesawat terbang jet (140 dB).
Sedangkan jenis industri, tempat kebisingan bisa menjadi sumber bahaya yang potensial bagi pekerja
1. Percakapan biasa (45-60 dB)
2. Bor listrik (88-98 dB)
3. Suara anak ayam (di peternakan) (105 dB)
4. Gergaji mesin (110-115 dB)
5. Musik rock (metal) (115 dB)
6. Sirene ambulans (120 dB)
7. Teriakan awal seseorang yang menjerit kesakitan (140 dB)
8. Pesawat terbang jet (140 dB).
Sedangkan jenis industri, tempat kebisingan bisa menjadi sumber bahaya yang potensial bagi pekerja
antara lain :
1. Industri perkayuan (wood working & wood processing)
2. Pekerjaan pemipaan (plumbing)
3. Pertambangan batu bara dan berbagai jenis pertambangan logam.
11. PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN
RUMAH
Menurut Azrul Azwar, rumah bagi manusia mempunyai arti :
1. Sebagai tempat untuk melepaskan lelah, beristirahat setelah penat melaksanakan kewajiban sehari-hari
2. Sebagai tempat untuk melindungi diri dari bahaya yang datang mengancam
3. Sebagai tempat untuk bergaul dengan keluarga
4. Sebagai lambang status sosial yang dimiliki, yang masih dirasakan hingga saat ini
5. Sebagai tempat untuk meletakkan barang2 berharga yang dimiliki
SEHAT
Sehat menurut WHO :
§ Suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial budaya, bukan hanya keadaan yang bebas
1. Industri perkayuan (wood working & wood processing)
2. Pekerjaan pemipaan (plumbing)
3. Pertambangan batu bara dan berbagai jenis pertambangan logam.
11. PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN
RUMAH
Menurut Azrul Azwar, rumah bagi manusia mempunyai arti :
1. Sebagai tempat untuk melepaskan lelah, beristirahat setelah penat melaksanakan kewajiban sehari-hari
2. Sebagai tempat untuk melindungi diri dari bahaya yang datang mengancam
3. Sebagai tempat untuk bergaul dengan keluarga
4. Sebagai lambang status sosial yang dimiliki, yang masih dirasakan hingga saat ini
5. Sebagai tempat untuk meletakkan barang2 berharga yang dimiliki
SEHAT
Sehat menurut WHO :
§ Suatu keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial budaya, bukan hanya keadaan yang bebas
dari penyakit dan kelemahan
Kesehatan menurut UU N0 23 thn 1992 :
§ Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara
Kesehatan menurut UU N0 23 thn 1992 :
§ Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara
sosial ekonomis
§ Kesehatan badan : Bebas dari penyakit, semua organ tubuh berfungsi sempurna
Kesehatan Jiwa, dibagi menjadi tiga :
1. Pikiran : Berpikir positif dan dapat diterima oleh akal sehat
2. Emosi : bisa mengeksperisikan emosinya
3. Spiritual : bisa mengekspresikan rasa syukurnya terhadap Tuhan
Kesehatan sosial : bisa berinteraksi dengan orang lain
Kesehatan ekonomi : dapat mencukupi kebutuhan hidupnya
RUMAH SEHAT
Berdasarkan pada pengertian sebelumnya maka rumah sehat :
§ Sebagai tempat untuk berlindung atau bernaung dan tempat untuk beristirahat sehingga menumbuhkan
§ Kesehatan badan : Bebas dari penyakit, semua organ tubuh berfungsi sempurna
Kesehatan Jiwa, dibagi menjadi tiga :
1. Pikiran : Berpikir positif dan dapat diterima oleh akal sehat
2. Emosi : bisa mengeksperisikan emosinya
3. Spiritual : bisa mengekspresikan rasa syukurnya terhadap Tuhan
Kesehatan sosial : bisa berinteraksi dengan orang lain
Kesehatan ekonomi : dapat mencukupi kebutuhan hidupnya
RUMAH SEHAT
Berdasarkan pada pengertian sebelumnya maka rumah sehat :
§ Sebagai tempat untuk berlindung atau bernaung dan tempat untuk beristirahat sehingga menumbuhkan
kehidupan yang sempurna baik fisik, sosial maupun mental.
PEMUKIMAN
Menurut WHO :
§ Suatu struktur fisik dimana orang menggunakannya unt t4 berlindung, dimana lingk dari struktur tersebut
PEMUKIMAN
Menurut WHO :
§ Suatu struktur fisik dimana orang menggunakannya unt t4 berlindung, dimana lingk dari struktur tersebut
termaksud juga semua fasilitas dan pelayanan yg diperluhkan, perlengkapan yg berguna untuk kes jasmani
dan rohani dan keadaan sosialnya yang baik untuk kel dan individu
Menurut winslow dan aph
§ Suatu tempat untuk tinggal secara permanen, berfungsi sebagai t4 unt bermukim, beristirahat, berekreasi
Menurut winslow dan aph
§ Suatu tempat untuk tinggal secara permanen, berfungsi sebagai t4 unt bermukim, beristirahat, berekreasi
dan t4 berlindung dari pengaruh lingk yg memenuhi persyaratan psikologis, physiologis, bebas dari penularan
penyakit dan kecelakaan
Sifat Pemukiman
1. Pemukiman/perkampungan tradisional
2. Perkampungan darurat
3. Perkampungan kumuh ( slum area )
4. Pemukiman transmigrasi
5. Perkampungan untuk klpok2 khusus
6. Pemukiman baru
Aspek2 Lingkungan Pemukiman yg Perlu Mendapat Perhatian :
1. Fasilitas Lingkungan :
§ Fasilitas pendidikan
§ Fasilitas kesehatan
§ Perbelanjaan
§ Rekreasi dan kebudayaan
§ Olah raga
§ Lap terbuka
2. Prasarana lingkungan :
§ Jalan
§ Saluran air minum
§ Saluran air hujan
§ Pembuangan sampah
§ Jaringan listrik
§ Masalah Pemukiman di Indonesia
1. Pertumbuhan penduduk tinggi (2,4 jt pertahun )
2. Penyebaran penduduk yg tidak seimbang dan merata
3. Kondisi pemukiman dibawah standar kesehatan
4. Pemukiman didaerah perkotaan
§ Penggunaan tanah tidak terkendalikan
§ Kebutuhan sarana tidak seimbang dengan pertumbuhannya
1. Pemukiman di pedesaan
§ Eksploitasi sumber alam yang tidak terkendali
§ Sumber air yang tidak terlindung
§ Kebijakan Perbaikan Lingkungan Kota
§ Program perbaikan kampung
§ Pembangunan rumah murah, contoh : RSS
§ Pembangunan fasilitas umum
§ Pembangunan fasilitas sosial
§ Pencegahan pencemaran
§ Jaringan pengangkutan
§ Pengaturan tata guna tanah
§ Over Crowding
Suatu keadaan yang menimbulkan efek2 negatif thd kesehatan, baik secara fisik, mental maupun moral.
Sebuah rumah dinyatakan over crowding bila jumlah orang yang tidur dirumah tsb menunjukkan hal-hal sbb :
1. 2 Individu dari jenis kelamin yg berbeda dan berumur diatas 10 tahun dan bukan status suami istri tidur
Sifat Pemukiman
1. Pemukiman/perkampungan tradisional
2. Perkampungan darurat
3. Perkampungan kumuh ( slum area )
4. Pemukiman transmigrasi
5. Perkampungan untuk klpok2 khusus
6. Pemukiman baru
Aspek2 Lingkungan Pemukiman yg Perlu Mendapat Perhatian :
1. Fasilitas Lingkungan :
§ Fasilitas pendidikan
§ Fasilitas kesehatan
§ Perbelanjaan
§ Rekreasi dan kebudayaan
§ Olah raga
§ Lap terbuka
2. Prasarana lingkungan :
§ Jalan
§ Saluran air minum
§ Saluran air hujan
§ Pembuangan sampah
§ Jaringan listrik
§ Masalah Pemukiman di Indonesia
1. Pertumbuhan penduduk tinggi (2,4 jt pertahun )
2. Penyebaran penduduk yg tidak seimbang dan merata
3. Kondisi pemukiman dibawah standar kesehatan
4. Pemukiman didaerah perkotaan
§ Penggunaan tanah tidak terkendalikan
§ Kebutuhan sarana tidak seimbang dengan pertumbuhannya
1. Pemukiman di pedesaan
§ Eksploitasi sumber alam yang tidak terkendali
§ Sumber air yang tidak terlindung
§ Kebijakan Perbaikan Lingkungan Kota
§ Program perbaikan kampung
§ Pembangunan rumah murah, contoh : RSS
§ Pembangunan fasilitas umum
§ Pembangunan fasilitas sosial
§ Pencegahan pencemaran
§ Jaringan pengangkutan
§ Pengaturan tata guna tanah
§ Over Crowding
Suatu keadaan yang menimbulkan efek2 negatif thd kesehatan, baik secara fisik, mental maupun moral.
Sebuah rumah dinyatakan over crowding bila jumlah orang yang tidur dirumah tsb menunjukkan hal-hal sbb :
1. 2 Individu dari jenis kelamin yg berbeda dan berumur diatas 10 tahun dan bukan status suami istri tidur
dalam 1 kamar
2. Jumlah orang didalam rumah dibandingkan dengan luas lantai telah melebihi ketentuan yang ditetapkan.
Ada 3 ketentuan dalam hal ini yaitu :
1. Jumlah orang dibandingkan dengan jumlah kamar apabila rumah tersebut hanya mempunyai 1 kamar
2. Jumlah orang didalam rumah dibandingkan dengan luas lantai telah melebihi ketentuan yang ditetapkan.
Ada 3 ketentuan dalam hal ini yaitu :
1. Jumlah orang dibandingkan dengan jumlah kamar apabila rumah tersebut hanya mempunyai 1 kamar
maka penghuninya 2 org
2. Jika kamar 3, penghuninya 5 org
3. Jika kamar 5, penghuninya 10 org
Kriteria Slum Area
1. Sumber air minum yang tercemar
2. Sumber air minum diluar perumahan
3. Jamban digunakan beberapa keluarga dan berada di luar rumah
4. Kamar mandi bersama
5. Penghuni rumah > 1,5 x seharusnya
6. Over crowding dikamar tidur
7. Ruang tidur < 40 sq/ft per org
8. Tidak ada listrik
9. Tidak ada jendela kamar
10. Kerusakan bangunan yang serius
Dijumpai 4 atau lebih dari kretaria ini disebut slum area
12. ASPEK KESLING DAN TRANSPORTASI UDARA
Sebenarnya bukan hanya pencemaran lingkungan yang terlihat secara kasat mata saja yang dapat
2. Jika kamar 3, penghuninya 5 org
3. Jika kamar 5, penghuninya 10 org
Kriteria Slum Area
1. Sumber air minum yang tercemar
2. Sumber air minum diluar perumahan
3. Jamban digunakan beberapa keluarga dan berada di luar rumah
4. Kamar mandi bersama
5. Penghuni rumah > 1,5 x seharusnya
6. Over crowding dikamar tidur
7. Ruang tidur < 40 sq/ft per org
8. Tidak ada listrik
9. Tidak ada jendela kamar
10. Kerusakan bangunan yang serius
Dijumpai 4 atau lebih dari kretaria ini disebut slum area
12. ASPEK KESLING DAN TRANSPORTASI UDARA
Sebenarnya bukan hanya pencemaran lingkungan yang terlihat secara kasat mata saja yang dapat
membahayakan dan menimbulkan penyakit, pencemaran suara juga dapat menimbulkan dampak yang sangat
berbahaya bagi kesehatan. Apabila tidak segera ditanggulangi, mungkin pencemaran suara ini dapat sangat
menggangu kehidupan. Masih jarang orang yang mengetahui bahwa pencemaran suara sangat berbahaya
karena kebanyakan orang tidak mengetahui tentang dampak dari pencemaran suara tersebut sehingga
orang menganggap pencemaran suara tidak berbahaya.
Pencemaran suara ini sebenarnya dapat ditanggulangi apabila setiap manusia yang hidup di dunia sadar akan
Pencemaran suara ini sebenarnya dapat ditanggulangi apabila setiap manusia yang hidup di dunia sadar akan
pentingnya kesehatan dan kelestarian lingkungan. Mungkin pencemaran suara dampaknya tidak terlihat secara
kasat mata, namun dampaknya dapat di rasakan langsung oleh organ tubuh. Untuk menanggulangi
pencemaran suara tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu misalnya apabila ingin membangun
suatu bandara di dalam suatu negara, pemerintah harus dapat memperhitungkan dampak dari pembangunan
bandara tersebut. Pembangunan bandara dapat di dilakukan di daerah yang jarang pemukiman penduduk agar
tidak mengganggu penduduk yang tinggal disekitar bandara dan bagi seorang pengusaha yang ingin
membangun suatu pabrik, agar dapat membangun pabrik mereka di wilayah yang memang benar – benar
hanya untuk kawasan industri. Selain pencemaran suara yang ditimbulkan oleh suatu pabrik ada pencemaran
lainnya yang dapat ditimbulkan, yaitu pencemaran udara dan lingkungan dari limbah pabrik tersebut. Maka
dari itu agar lingkungan dan bumi kita tetap terlindung dari pencemaran, manusia harus sangat memperhatikan
lingkungan dan kesehatan. Cara lain yang dapat dilakukan oleh manusia agar lingkungan tetap sehat adalah
dengan menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan dan melakukan penghijauan khususnya untuk di kota
– kota yang padat akan penduduk dan kegiatan industri. Selain itu, pembangunan bangunan peredam
kebisingan dan meminimalisasi penggunaan kendaraan bermotor dapat membantu menanggulangi pencemaran
suara agar pencemaran suara dapat berkurang dan semua makhluk hidup yang hidup di dunia dapat hidup
dengan sehat.
13. PERENCANAAN DAERAH DAN PERKOTAAN
Pengertian Perencanaan
Perencanaan memiliki banyak definisi. Menurut Dror (1963), perencanaan merupaka suatu proses yang
13. PERENCANAAN DAERAH DAN PERKOTAAN
Pengertian Perencanaan
Perencanaan memiliki banyak definisi. Menurut Dror (1963), perencanaan merupaka suatu proses yang
mempersiapkan seperangkat keputusan unutk melakukan tindakan dimasa depan. Dalam bukunya yang
berjudul Pengantar Perencanaan Kota, Gallion dan Eisner menuliskan bahwa perencanaan adalah suatu
upaya untuk menciptakan perkembangan yang teratur di daerah perkotaan dan mengurangi konflik-konflik sosial dan ekonomi yang akan membahayakan kehidupan dan hak milik.
Pola Perencanaan Kota
Sebuah kota harus dibangun berdasarkan empat dasar. Dasar fisik sebuah kota adalah wujud yang kelihatan
Pola Perencanaan Kota
Sebuah kota harus dibangun berdasarkan empat dasar. Dasar fisik sebuah kota adalah wujud yang kelihatan
berupa bangunan-bangunan, jalan, taman, dan benda-benda lain yang menciptakan bentuk kota tersebut. Dasar ekonomi sebuah
kota memberikan alasan bagi eksistensinya. Dasar politik sebuah kota sangat penting bagi ketertiban. Dasar
sosial sangat penting supaya kota ada artinya.
Elemen perancangan kota :
Land Use : cerminan hubungan dan keterkaitan antara sirkulasi dan kepadatan aktivitas pada suatu kawasan
Building Form and Massing : bentuk dan massa bangunan dapat menunjukan ciri kawasan yang mencakup
Elemen perancangan kota :
Land Use : cerminan hubungan dan keterkaitan antara sirkulasi dan kepadatan aktivitas pada suatu kawasan
Building Form and Massing : bentuk dan massa bangunan dapat menunjukan ciri kawasan yang mencakup
ketinggian, rasio luas lantai, coverage, skala, dan lain-lain
Activity support : Pendukung kegiatan terdiri dari semua kegiatan yang memperkuat penggunaan ruang publik
Open space : Lahan kosong di kota untuk dijadikan taman sehingga harus dilakukan secara integral dengan
Activity support : Pendukung kegiatan terdiri dari semua kegiatan yang memperkuat penggunaan ruang publik
Open space : Lahan kosong di kota untuk dijadikan taman sehingga harus dilakukan secara integral dengan
perencanaan bangunan dan saling menunjang
Pedestrian ways : Jalur pejalan kaki, untuk mendukung aktivitas kawasan, juga untuk estetika terutama pada
Pedestrian ways : Jalur pejalan kaki, untuk mendukung aktivitas kawasan, juga untuk estetika terutama pada
pusat kota
Circulation and parking : Sistem pergerakan dan elemen utama yang dapat memberi bentuk lingkungan kota
Signage : Menunjukan arah dan fungsi bangunan serta kawasan tertentu, penandaan tidak hanya dilakukan
Circulation and parking : Sistem pergerakan dan elemen utama yang dapat memberi bentuk lingkungan kota
Signage : Menunjukan arah dan fungsi bangunan serta kawasan tertentu, penandaan tidak hanya dilakukan
dengan pemberian papan nama tetapi dpaat dilakukan dengan berntuk atau ciri visual lainnya
· Preservation : upaya pelestarian harus mampu melindungi kelestarian lingkungan yang telah ada dan
· Preservation : upaya pelestarian harus mampu melindungi kelestarian lingkungan yang telah ada dan
ruang-ruang kawasan yang sudah terbentuk seperti kawasan bersejarah
Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
diantaranya sebagai berikut :
1. Urbanisasi >>>kepadatan kota >>> keterbatasan lahan >>>daerah slum/kumuh>>>sanitasi kesehatan
1. Urbanisasi >>>kepadatan kota >>> keterbatasan lahan >>>daerah slum/kumuh>>>sanitasi kesehatan
lingkungan buruk
2. Kegiatan di kota (industrialisasi) >>> menghasilkan limbah cair >>>dibuang tanpa pengolahan (ke sungai)
2. Kegiatan di kota (industrialisasi) >>> menghasilkan limbah cair >>>dibuang tanpa pengolahan (ke sungai)
>>>sungai dimanfaatkan untuk mandi, cuci, kakus>>>penyakit menular.
3. Kegiatan di kota (lalu lintas alat transportasi)>>>emisi gas buang (asap) >>>mencemari udara kota>>>
3. Kegiatan di kota (lalu lintas alat transportasi)>>>emisi gas buang (asap) >>>mencemari udara kota>>>
udara tidak layak dihirup>>>penyakit ISPA.
14. PENCEGAHAN KECELAKAAN
Upaya pengendalian lingkungan kerja yang ditujukan terhadap faktor lingkungan adalah pemikiran standart
14. PENCEGAHAN KECELAKAAN
Upaya pengendalian lingkungan kerja yang ditujukan terhadap faktor lingkungan adalah pemikiran standart
persyaratan kualitas lingkungan dan pemeliharaan rumah tangga industri yang aman, yang dilakukan melalui :
Melaksanakan program pengelolaan lingkungan perusahaan dengan mengacu pada standar pemeliharaan
Melaksanakan program pengelolaan lingkungan perusahaan dengan mengacu pada standar pemeliharaan
rumah tangga perusahaan / industri yang aman
Melaksanakan program keselamatan kerja di industri / perusahaan dengan menerapkan model manajemen
Melaksanakan program keselamatan kerja di industri / perusahaan dengan menerapkan model manajemen
keselamatan kerja yang sesuai
Melaksanakan program pengendalian lingkungan dengan mengacu pada model manajemen pengendalian
Melaksanakan program pengendalian lingkungan dengan mengacu pada model manajemen pengendalian
factor fisisk tempat kerja yang sesuai.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara
keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses,
dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan
kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
(Lientje Setyawati, 2000). Sasaran Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah
Manusia atau pekerja, Mesin mekanik dan Lingkungan pekerja.
Tujuan dilaksanakannya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan suatu
Tujuan dilaksanakannya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan suatu
sistem Keselamatan dan kesehatan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi
dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit
akibat kerja.
Dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini diharapkan adanya penempatan
Dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini diharapkan adanya penempatan
tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia, meningkatnya komitment pimpinan
perusahaan dalam melindungi tenaga kerja, meningkatnya efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi
kompetisi perdagangan global, proteksi terhadap industri dalam negeri, meningkatnya daya saing dalam
perdagangan internasional, mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk ekspor nasional,
meningkatnya pelaksanaan pencegahan kecelakaan melalui pendekatan sistem, perlunya upaya pencegahan
terhadap problem sosial dan ekonomi yang terkait dengan penerapan K3.
15. REKREASI UMUM DAN PARIWISATA
Potensi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya tersebut, perlu dikembangkan dan dimanfaatkan untuk
15. REKREASI UMUM DAN PARIWISATA
Potensi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya tersebut, perlu dikembangkan dan dimanfaatkan untuk
kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tanpa melupakan upaya konservasi sehingga tetap tercapai
keseimbangan antara perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan yang lestari.
Pemanfaatan potensi sumberdaya alam Flora dan fauna serta jasa lingkungannya di kawasan Pelestarian
Pemanfaatan potensi sumberdaya alam Flora dan fauna serta jasa lingkungannya di kawasan Pelestarian
Alam dan Hutan Lindung mengacu kepada prinsip-
prinsip social forest management yang dalam pemanfaatannya berazaskan kelestarian ekologi, social dan
ekonomi.
Pemanfaatan yang tidak memperhatikan faktor kelestarian fungsi hutan, akan menimbulkan laju degradasi
Pemanfaatan yang tidak memperhatikan faktor kelestarian fungsi hutan, akan menimbulkan laju degradasi
hutan. Sebagai illustrasi angka deforestrasi mencapai 1, 6 juta hektar per tahun.
Potensi jasa lingkungan hutan baik langsung ataupun tidak langsung dapat dimanfaatkan secara terukur dan
Potensi jasa lingkungan hutan baik langsung ataupun tidak langsung dapat dimanfaatkan secara terukur dan
tidak terukur oleh manusia antara lain untuk : wisata alam, pemanfaatan sumberdaya air, supply oksigen,
perlindungan system hidrologis dan carbon offset (Pedoman Inventarisasi Jasa Lingkungan, Ditjen PHKA,
2003.)
Sejalan dengan perkembangan kebutuhan pariwisata alam, maka kawasan Pelestarian alam seperti Taman
Sejalan dengan perkembangan kebutuhan pariwisata alam, maka kawasan Pelestarian alam seperti Taman
Nasional, Taman Hutan Raya dan taman Wisata Alam yang memiliki gejala keunikan alam, keindahan alam,
keanekaragaman flora dan faunanya sangat potensial untuk dikembangkan sebagai objek dan daya tarik
wisata alam, disamping sebagai wahana penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Agar objek dan daya tarik wisata dapat dimanfaatkan secara nyata diperlukan modal dan teknologi yang
Agar objek dan daya tarik wisata dapat dimanfaatkan secara nyata diperlukan modal dan teknologi yang
memadai, serta untuk menjaga kelestariannya diperlukan pengelolaan yang arif agar tidak menimbulkan
dampak negative terhadap lingkungan kawasan dan social budaya masyarakat sekitar.
Pemanfaatan jasa lingkungan untuk kepentingan wisata alam, perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata alam yakni konservasi, edukasi, ekonomi, rekreasi dan peran / partisipasi
Pemanfaatan jasa lingkungan untuk kepentingan wisata alam, perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan pariwisata alam yakni konservasi, edukasi, ekonomi, rekreasi dan peran / partisipasi
masyarakat.
16. TINDAKAN-TINDAKAN SANITASI YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEADAAN EPIDEMI/WABAH,
16. TINDAKAN-TINDAKAN SANITASI YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEADAAN EPIDEMI/WABAH,
BENCANA ALAM DAN PERPINDAHAN PENDUDUK
Sanitasi adalah upaya pegendalian semua faktor lingkungan fsik manusia,yang mungkin menimbulkan atau
Sanitasi adalah upaya pegendalian semua faktor lingkungan fsik manusia,yang mungkin menimbulkan atau
dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan,bagi perkembangan fisik,kesehatan,dan daya tahan hidup manusia.
Sasaran utama kegiatan sanitasi pada keadaan bencana adalah untuk mengurangi penyakit tinja kemulut dan
Sasaran utama kegiatan sanitasi pada keadaan bencana adalah untuk mengurangi penyakit tinja kemulut dan
mengurangi penjangkitan oleh vektr dengan melkasanakan penyuluhan raktek kebersiha yang baik,
penyediaan air minum yang aman dan pengurangan kesehtan linkungan dengan mengusahakan suatu kondisi
yang memungkinkan orang-orang untuk hidup dengan kesehatan,martabat, kenyamanan,dan keamanan yang
memadai.
Adapun untuk mengurangi resko dari bencana yang ditimbulkan hal yang dilakukan dalam kegiatan sanitasi
Adapun untuk mengurangi resko dari bencana yang ditimbulkan hal yang dilakukan dalam kegiatan sanitasi
adalah sebagai beikut:
1. Pasokan/penyediaan air bersih
Dalam kondisi bencana pasokan air bersih snagat penting,hal ni dikarenakan air bersih merupakan kebutuhan
1. Pasokan/penyediaan air bersih
Dalam kondisi bencana pasokan air bersih snagat penting,hal ni dikarenakan air bersih merupakan kebutuhan
dasar yang perlu dipenuhi untuk menjaga kelangsungan hidup,banyak kasus yang ditemukan ketika bencan
sering terjadi kekurangan air dikarenakan akses yang terputus sehinggah kualitas tidak memadai ataupun
kualitas airnya tidak memenuhi syarat kesehatan akibatnya masyarakat menjadi rentan terhadap penyakit.
Adapun yang harus diperhatikan terhadap penyedian air bersih yaitu kuantitas dan kualitas dari air bersih
tresebut.
2. Pembuangan Tinja
Pembuangan tinja yang aman dapat mengurangi resiko penyakit yang ditimbulkan baik langsung atau tidak
2. Pembuangan Tinja
Pembuangan tinja yang aman dapat mengurangi resiko penyakit yang ditimbulkan baik langsung atau tidak
langsung,penyediaan sarana yang tepat adalah satu dari beberapa respon kedaduratan yang paling penting
untuk menjamin kesehtan penduduk.didalam pembuangan tinja hal yang harus di perhatikan yaitu jumlah dan
akses ke jamban. Masyarakat berhakmendapat jumlah jamban yang memadai,cukup dekat dengan tempat
tinggal, untuk memungkinkan akses yang cepat,aman, dan pantaas baik siang maupun malam.selain itu
pemeliharaan dilokasi pengungsian jamban yang dibangun tentunya merupakan jamban umum,yang harus
diperhatikan yaitu memberikan kesadaran dan membuat pertemuan dengan sesama pengungsi untuk
menentukan bentuk pemeliharaan jamban,sebaiknya didalam jamban umum diseiakan sabun,pembalut dan
jarak jamban.
3. Pengendalian Vektor
Vektor adalah suatu agent/penyebab pembawa penyakit,dan salah satu penyakit yang ditimbulkan disituasi
3. Pengendalian Vektor
Vektor adalah suatu agent/penyebab pembawa penyakit,dan salah satu penyakit yang ditimbulkan disituasi
bencana adalah melalui vektor yang tidak terkontrol. Contoh: vektor/hama dan jenis penyakit yang
ditimbulkan nyamuk, lalat/kecoak/kutu/mites, tikus.
4. Manajemen Sampah
Pada saat bencana yang sering di jumpai kondisi sanitasi yang buruk,seperti: sering ditemukannya puing-puing,sampah-sampah dan jenis limbah lainnya yang berserakan akibat bencana yang ditimbulkan.hal tersebut akan
4. Manajemen Sampah
Pada saat bencana yang sering di jumpai kondisi sanitasi yang buruk,seperti: sering ditemukannya puing-puing,sampah-sampah dan jenis limbah lainnya yang berserakan akibat bencana yang ditimbulkan.hal tersebut akan
menjadi masalah kesehatan apabila tidak mendapat manajemen sampah yang baik dan tepat.
5. Pemeliharaan Drainase
Pada situasi bencana,salah satu masalah bidang sanitasi adalah pada drainase/saluran air yang rusak atau
5. Pemeliharaan Drainase
Pada situasi bencana,salah satu masalah bidang sanitasi adalah pada drainase/saluran air yang rusak atau
tidk dipeatikan,hal ini bisa dilihat dari tercemarnya air permukaan dilokasi pengungsi yang berasal dari
limbah rumah tangga atau titik-titik distribusi air,kebocoran jamban,got,air hujan,air banjir.. Drainase di
perlukan pada kondisi bencana agar tidak menjadi perkembangbiakkan nyamuk,lalat,dll, dan tidak menggangu
pemandangan. Adapun cara pemeliharaan drainase diantaranya:
- Periksa lubang saluran,bila ada kotoran yang tersangkut ,ambil dan buang ketempat sampah.
- Sesekali siram dengan air agar terjadi penyumbatan oleh tanah yang terbawa air.
6. Penyuluhan Kesehatan
Tujuan dari pennyuluhan adalah untuk mengajak masyarakat dan memberikan kesadaran akan pentingnya
- Periksa lubang saluran,bila ada kotoran yang tersangkut ,ambil dan buang ketempat sampah.
- Sesekali siram dengan air agar terjadi penyumbatan oleh tanah yang terbawa air.
6. Penyuluhan Kesehatan
Tujuan dari pennyuluhan adalah untuk mengajak masyarakat dan memberikan kesadaran akan pentingnya
kesehatan pribadi dan kesehatan lingkungan.
Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan bencana alam, berikut ini adalah tindakan saat bencana dan
Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan bencana alam, berikut ini adalah tindakan saat bencana dan
pasca bencana :
a. Air bersih
1. Supply alat dan bahan pengelohan air sederhana.
2. Pengamanan penyelenggaraan supply air minum dari sumber hingga saat dikonsumsi.
3. Desinfeksi sumber air bersih
4. Pemeriksaan sarana distribusi dan penampungan dari kerusakan dan kemungkinan kontaminasi
5. Perbaikan kembali sarana prasarana
b. Sampah
1. Pengumpulan sampah
2. Supply kantong sampah
3. Pemilahan sampah dalam daur ulang
4. Pemanfaatan sampah dan lumpur dalam upaya memperbaiki lingkungan
c. Limbah
1. Supply sarana penampungan limbah dan tinja darurat
2. Pengembalian fungsi sarana pembuangan limbah dan tinja
d. Lingkungan fisik
1. Memfungsikan alat ventilasi dan pencahyaan serta ventilasi alam
2. Penyebaran informasi tentang cara membersihkan rumah dan kebersihan diri pasca banjir
e. Makanan minuman
1. Pengamanan proses penyelenggaraan makanan di tempat pengungsian
2. Penekanan kembali penyelenggaraan makanan yang sehat mengingat kondisi lingkungan yang belum pulih
f. Vector dan binatang pengganggu
1. Membasmi vector yang ada
2. Mewaspadai terdapatnya dan peningkatan perindukan vector dan binatang pengganggu
3. Penghapusan serangga dewasa secara masal dan serempak
17. TINDAKAN PENCEGAHAN YANG DIPERLUKAN UNTUK MENJAMIN LINGKUNGAN.
Kemampuan daya dukung lingkungan hidup sangat terbatas baik secara kuantitas maupun kualitasnya
a. Air bersih
1. Supply alat dan bahan pengelohan air sederhana.
2. Pengamanan penyelenggaraan supply air minum dari sumber hingga saat dikonsumsi.
3. Desinfeksi sumber air bersih
4. Pemeriksaan sarana distribusi dan penampungan dari kerusakan dan kemungkinan kontaminasi
5. Perbaikan kembali sarana prasarana
b. Sampah
1. Pengumpulan sampah
2. Supply kantong sampah
3. Pemilahan sampah dalam daur ulang
4. Pemanfaatan sampah dan lumpur dalam upaya memperbaiki lingkungan
c. Limbah
1. Supply sarana penampungan limbah dan tinja darurat
2. Pengembalian fungsi sarana pembuangan limbah dan tinja
d. Lingkungan fisik
1. Memfungsikan alat ventilasi dan pencahyaan serta ventilasi alam
2. Penyebaran informasi tentang cara membersihkan rumah dan kebersihan diri pasca banjir
e. Makanan minuman
1. Pengamanan proses penyelenggaraan makanan di tempat pengungsian
2. Penekanan kembali penyelenggaraan makanan yang sehat mengingat kondisi lingkungan yang belum pulih
f. Vector dan binatang pengganggu
1. Membasmi vector yang ada
2. Mewaspadai terdapatnya dan peningkatan perindukan vector dan binatang pengganggu
3. Penghapusan serangga dewasa secara masal dan serempak
17. TINDAKAN PENCEGAHAN YANG DIPERLUKAN UNTUK MENJAMIN LINGKUNGAN.
Kemampuan daya dukung lingkungan hidup sangat terbatas baik secara kuantitas maupun kualitasnya
sehingga pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup membuat aturan yang dituangkan dalam UU No
. 23 tahun 1997 pengertian lingkungan hidup yang tercantum dalam UU No. 4 tahun 1982 atau No.
23 tahun 1997 adalah sebagai suatu kesatuan ruang yang terdiri dari benda, daya, keadaan, makhluk hidup,
termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan
manusia dan makhluk hidup lainnya. Komponen lingkungan terdiri dari tiga komponen utama yaitu fisik,
biotis, dan sosekbudkesmas. Dalam pengelolaan lingkungan hidup, perlu dilakukan berbagai upaya
pengembangan yang berwawasan lingkungan dengan meningkatkan dampak positif dan meminimalkan
dampak negatif yang ditimbulkan.
Pengelolaan Lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
Pengelolaan Lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
kebijaksanaan seperti penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian lingkungan
hidup (UU No. 23 tahun 1997 pasal 1 dan 2) upaya dalam melestarikan lingkungan biasanya dikaitkan
dengan upaya pencegahan atau penanggulangan dampak yabng ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan.
Asas yang menjadi pedoman pelaksanaan adalah pengelolaan lingkungan hidup untuk menunjang
pembangunan yang berkesinambungan (berkelanjutan) sehingga tercapai tujuan yang diharapkan
dalam pengelolaan lingkungan hidup yang menjamin terciptanya keselarasan hubungan antar manusia
dan lingkungan hidup.
1) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Merupakaan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting dari suatu usaha atau kegiatan
1) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Merupakaan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting dari suatu usaha atau kegiatan
yang direncanakan terhadap lingkungan hidup (PPRI No. 27 tahun 1999 tentang AMDAL). Penelaahan
dampak penting dari aktivitas atau kegiatan pembangunan merupakan hal pokok yang mendominasi kegiatan
studi AMDAL. Dampak penting adalah perubahan lingkungan yang sangat mendasar yang disebabkan oleh
suatu usaha kegiatan (PP 51/1993 pasal 1 dan 9)
2) Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
Merupakan perangkat preventif dalam pencegahan dan penanggulangan dampak lingkungan yang merupakan
2) Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
Merupakan perangkat preventif dalam pencegahan dan penanggulangan dampak lingkungan yang merupakan
dokumen yang dibuat pada fase perencanaan suatu kegiatan pembangunan. Sebagai kelengkapan dalam
memperoleh perizinan. Penyelenggaraan pengelolaan lingkungan dengan memanfaatkan perangkat sukarela
dianggap sebagai gambaran kepeduliaan yang lebih tinggi dalam upaya pengelolaan lingkungan, karena
datangnya dari hati nurani yang memikirkan kerugiannya atau dampak negatif. Masalah lingkungan telah
mendapat perhatian yang luas di berbagai negara sejak dasawarsa 1970-an hingga sekarang. Konferensi
lingkungan hidup sedunias di Stockholm pada tahun 1972 menghasilkan keputusan yang sangat positif,
penanganannya telah banyak dilakukan baik oleh masing-masing-
masing negara seluruh dunia, seperti rusaknya lapisan ozon, masalah perubahan iklim global dll ini semua
menunjukkan bahwa dalam melakukan pembangunan perlu dilakukan melalui pendekatan ekologis.
3) Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
Perubahan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan baik yang direncanakan maupun diluar rencana,
3) Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
Perubahan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan baik yang direncanakan maupun diluar rencana,
tidak akan menurunkan atau menghapus kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan kita pada
tingkat kualitas hidup yang lebih tinggi
Untuk mencapai tujuan ini hasil AMDAL haruslah berupa rencana pengelolaan lingkungan, rencana
Untuk mencapai tujuan ini hasil AMDAL haruslah berupa rencana pengelolaan lingkungan, rencana
pengelolaan lingkungan tersebut terdiri dari dua bagian yaitu rencana penanganan dampak dan pemantauan
dampak.
Tujuan penanganan adalah untuk memperbesar dampak positif dan memperkecil dampak negatif. Hal-hal
Tujuan penanganan adalah untuk memperbesar dampak positif dan memperkecil dampak negatif. Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam penanganan dampak adalah :
Penanganan dampak harus mencakup pertimbangan lingkungan rantai kehidupan ini kita runutkan terus, tidak
Penanganan dampak harus mencakup pertimbangan lingkungan rantai kehidupan ini kita runutkan terus, tidak
akan ada habisnya. Oleh karena itu, kita hanya berhenti sampai pada perkiraan dampak penanganan dampak
dengan memilih metode penanganan dampak yang diketahui dengan kepercayaan tinggi.
Beberapa jenis dampak hanya memerlukan cara penanganan yang sederhana serta dampaknya sangatlah
Beberapa jenis dampak hanya memerlukan cara penanganan yang sederhana serta dampaknya sangatlah
kecil terhadap lingkungan sehingga dampak penanganan tersebut dapat diabaikan
• Penanganan dampak dimulai dari pemilihan alternatif proyek
• Penanganan dampak memerlukan biaya
• Penanganan dampak mencakup penanganan dampak positif, pihak pemrakarsa sering tidak tertarik untuk
• Penanganan dampak dimulai dari pemilihan alternatif proyek
• Penanganan dampak memerlukan biaya
• Penanganan dampak mencakup penanganan dampak positif, pihak pemrakarsa sering tidak tertarik untuk
memanfaatkan dampak positif.
b) Menurut UU No 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan (Pasal 22 ayat 3), ruang lingkup kesehatan lingkungan
sebagai berikut :
1. Penyehatan Air dan Udara
2. Pengamanan Limbah padat/sampah
3. Pengamanan Limbah cair
4. Pengamanan limbah gas
Masalah kesehatan lingkungan diIndonesia dan upaya perencanaan pemerintah
Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
1. Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan
1. Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan
dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan
dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
b. Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
c. Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
a. Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
b. Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
c. Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
d. Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
e. Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
b. Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
c. Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2. Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
a. Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
b. Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
c. Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
d. Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
e. Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi
seminimal mungkin.
f. Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
g. Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar
f. Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang.
g. Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
3. Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar
dari kebisingan yang mengganggu.
b. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga
b. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga
dan penghuni rumah
c. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih,
c. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih,
pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak
berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping
pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun
d. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun
dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah
terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4. Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor/unsur :
a. Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas,
4. Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan faktor-faktor/unsur :
a. Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas,
pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi.
b. Penyimpanan sampah.
c. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
d. Pengangkutan
e. Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan
b. Penyimpanan sampah.
c. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
d. Pengangkutan
e. Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5. Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan
(diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk
dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
a. Persyaratan lokasi dan bangunan;
b. Persyaratan fasilitas sanitasi;
c. Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
d. Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi;
e. Persyaratan pengolahan makanan;
f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;
g. Persyaratan peralatan yang digunakan.
7. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
a. Persyaratan lokasi dan bangunan;
b. Persyaratan fasilitas sanitasi;
c. Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
d. Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi;
e. Persyaratan pengolahan makanan;
f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;
g. Persyaratan peralatan yang digunakan.
7. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran
udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution
merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih
berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam
ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga
lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai
masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa
ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak
pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko
relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan
lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil
kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata,
terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.
G. Penyebab masalah kesehatan lingkungan di Indonesia
1. Pertambahan dan kepadatan penduduk.
2. Keanekaragaman sosial budaya dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.
3. Belum memadainya pelaksanaan fungsi manajemen.
H. Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
Contoh hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan
G. Penyebab masalah kesehatan lingkungan di Indonesia
1. Pertambahan dan kepadatan penduduk.
2. Keanekaragaman sosial budaya dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.
3. Belum memadainya pelaksanaan fungsi manajemen.
H. Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
Contoh hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan
pemukiman diantaranya sebagai berikut :
1. Urbanisasi >>>kepadatan kota >>> keterbatasan lahan >>>daerah slum/kumuh>>>sanitasi kesehatan
1. Urbanisasi >>>kepadatan kota >>> keterbatasan lahan >>>daerah slum/kumuh>>>sanitasi kesehatan
lingkungan buruk
2. Kegiatan di kota (industrialisasi) >>> menghasilkan limbah cair >>>dibuang tanpa pengolahan (ke sungai)
2. Kegiatan di kota (industrialisasi) >>> menghasilkan limbah cair >>>dibuang tanpa pengolahan (ke sungai)
>>>sungai dimanfaatkan untuk mandi, cuci, kakus>>>penyakit menular.
3. Kegiatan di kota (lalu lintas alat transportasi)>>>emisi gas buang (asap) >>>mencemari udara kota>>>
3. Kegiatan di kota (lalu lintas alat transportasi)>>>emisi gas buang (asap) >>>mencemari udara kota>>>
udara tidak layak dihirup>>>penyakit ISPA.
I. Healthy City (Kabupaten/kota sehat)
Dalam tatanan desentralisasi/otonomi daerah di bidang kesehatan, pencapaian Visi Indonesia Sehat 2010
I. Healthy City (Kabupaten/kota sehat)
Dalam tatanan desentralisasi/otonomi daerah di bidang kesehatan, pencapaian Visi Indonesia Sehat 2010
ditentukan oleh pencapaian Visi Pembangunan Kesehatan setiap provinsi (yaitu Provinsi sehat). Khusus
untuk Kabupaten/Kota, penetapan indikator hendaknya mengacu kepada indikator yang tercantum dalam
Standard Pelayanan
Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. SPM ini dimasukkan sebagai bagian dari Indikator Kabupaten/Kota Sehat. Kemudian ditambah ha-hal spesifik yang hanya dijumpai/dilaksanakan di Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Misalnya Kota/Kabupaten yang area pertaniannya
luas dicantumkan indikator pemakaian pestisida.
Di dalam SPM Kab/kota di Propinsi Jawa Tengah (Keputusan Gubernur Jawa Tengah ) pada point (huruf)
Di dalam SPM Kab/kota di Propinsi Jawa Tengah (Keputusan Gubernur Jawa Tengah ) pada point (huruf)
“U” tentang Penyuluhan Perilaku Sehat disebutkan terdapat item Rumah Tangga Sehat (item 1), dimana
disebutkan bahwa Rumah Tangga sehat adalah Proporsi Rumah Tangga yang memenuhi minimal 11
(sebelas) dari 16 indikator Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan Rumah Tangga. Lima
diantara 16 indikator merupakan Perilaku yang berhubungan dengan Kesehatan Lingkungan, yaitu :
1. Menggunakan Air Bersih untuk kebutuhan sehari-hari
2. Menggunakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan
3. Membuang sampah pada tempat yang disediakan
4. Membuang air limbah pada saluran yang memenuhi syarat
5. Mencuci tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar.
Terdapat juga Penilaian Rumah Sehat (rumah secara fisik : pencahayaan, kelembaban, ventilasi, dll)
Selain Rumah Tangga sehat terdapat pula point “R” yakni Pelayanan Kesehatan Lingkungan dimana item
1. Menggunakan Air Bersih untuk kebutuhan sehari-hari
2. Menggunakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan
3. Membuang sampah pada tempat yang disediakan
4. Membuang air limbah pada saluran yang memenuhi syarat
5. Mencuci tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar.
Terdapat juga Penilaian Rumah Sehat (rumah secara fisik : pencahayaan, kelembaban, ventilasi, dll)
Selain Rumah Tangga sehat terdapat pula point “R” yakni Pelayanan Kesehatan Lingkungan dimana item
pertama (Institusi yang dibina) meliputi RS, Puskesmas, Sekolah, Instalasi Pengolahan Air Minum, Perkantoran
, Industri Rumah Tangga dan Industri Kecil serta tempat penampungan pengungsi. Institusi yang dibina tersebut
adalah unit kerja yang dalam memberikan pelayanan/jasa potensial menimbulkan resiko/dampak kesehatan.
Pemerintah Rencanakan Aksi Nasional Kesehatan dan Lingkungan
1
Jakarta - Pemerintah menyusun rencana aksi nasional kesehatan dan lingkungan tahun 2010-2015 untuk
Pemerintah Rencanakan Aksi Nasional Kesehatan dan Lingkungan
1
Jakarta - Pemerintah menyusun rencana aksi nasional kesehatan dan lingkungan tahun 2010-2015 untuk
mengatasi masalah kesehatan terkait lingkungan. Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan
Lingkungan Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama yang sedang menghadiri pertemuan tingkat
tinggi pada Forum regional tentang lingkungan dan kesehatan negara Asia Tenggara dan Asia Timur di
Jeju, Korea Selatan, menyampaikan hal itu melalui surat elektronik di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, penyusunan rencana aksi itu diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian
Menurut dia, penyusunan rencana aksi itu diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian
Lingkungan Hidup dengan melibatkan berbagai kementerian dan sektor terkait.
Ia menjelaskan dalam pertemuan forum beranggotakan 14 negara yang dibentuk tahun 2007 tersebut
Ia menjelaskan dalam pertemuan forum beranggotakan 14 negara yang dibentuk tahun 2007 tersebut
pemerintah memaparkan pokok-pokok rencana nasional mengenai pengendalian dampak lingkungan
terhadap kesehatan.
Materi yang disampaikan, kata dia, antara lain meliputi upaya peningkatan kualitas udara, penanganan
Materi yang disampaikan, kata dia, antara lain meliputi upaya peningkatan kualitas udara, penanganan
limbah berbahaya serta penyediaan air, higiene dan sanitasi.
Selain itu, lanjut dia, dibahas pula upaya penanganan bahan kimia beracun berbahaya, perubahan iklim,
Selain itu, lanjut dia, dibahas pula upaya penanganan bahan kimia beracun berbahaya, perubahan iklim,
penakaran dampak kesehatan serta penyusunan rencana persiapan dan respon kedaruratan kesehatan
lingkungan.
Ia menjelaskan pada Kamis (15/7) pertemuan mengenai kesehatan dan lingkungan dalam forum itu akan
Ia menjelaskan pada Kamis (15/7) pertemuan mengenai kesehatan dan lingkungan dalam forum itu akan
dilanjutkan dengan forum menteri regional kedua tentang lingkungan dan kesehatan di Asia Tenggara dan
Asia Timur yang akan dihadiri Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Lingkungan
Hidup Gusti Muhammad Hatta. Antara Mazpri VOI News
BAB III
PENUTUP
Makalah Kesehatan Lingkungan
PENUTUP
Makalah Kesehatan Lingkungan
A. Simpulan
Kesehatan lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani
dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis.
Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
- Tidak mencemari air dengan membuang sampah disungai
- Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor
- Mengolah tanah sebagaimana mestinya
- Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping
Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
- Tidak mencemari air dengan membuang sampah disungai
- Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor
- Mengolah tanah sebagaimana mestinya
- Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping
masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan
B.Saran
Kita harus bisa menjaga lingkungan supaya tetap sehat dan bersih
Comments
Post a Comment