MAKALAH “LAPORAN EVALUASI PROGRAM”

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kurikulum merupakan seperangkat alat yang meliputi komponen-komponen pendidikan yang bertujuan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sehingga dalam pengembangannya perlu adanya tahap evaluasi guna mengetahui seberapa tepat kurikulum tersebut dalam pendidikan. Kegiatan evaluasi merupakan bagian yang tak terpisah dari upaya apapun yang terprogram. Melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan tugas pokok seorang evaluator dalam manajemen sekolah, namun tidak berati hanya evaluator saja yang harus memahami model-model evaluasi program pembelajaran tetapi para pendidik dan calon pendidik serta praktisi lain. Sebelum itu harus terlebih dahulu dipahami apa yang dimaksud dengan laporan itu.
Laporan evaluasi seperti laporan penelitian, ada yang menggunakan pendekatan kuantitatif, dan ada juga yang menggunakan pendekatan kualitatif. Laporan evaluasi yang menggunakan pendekatan kuantitatif umumnya tersusun dari lima atau enam bab, yaitu: (1) pendahuluan, (2) pembahasan kepustakaan, (3) metodologi evaluasi, (4) hasil evaluasi dan pembahasan, (5) serta kesimpulan dan rekomendasi. Sedangkan laporan evaluasi yang menggunakan pendekatan kualitatif umumnya tersusun dari beberapa bab dan sub bab yang dapat diidentifikasi menjadi tiga bagian pokok, yaitu: pendahuluan, inti pembahasan dan kesimpulan.

B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimana pengetian dari laporan evaluasi program?
2.      Bagaimana manfaat dari laporan evaluasi program?
3.      Bagaimana tujuan dari laporan evaluasi program?
4.      Bagaimana perencanaan evaluasi program?
5.      Bagaimana langkah-langkah evaluasi program?
6.      Bagaimana analisis data dalam evaluasi program?
7.      Bagaimana menyusun laporan evaluasi program?

C.    Tujuan Penulisan

1.    Mengetahui pengetian dari laporan evaluasi program
2.    Mengetahui manfaat dari laporan evaluasi program
3.    Mengetahui tujuan dari laporan evaluasi program
4.    Mengetahui perencanaan evaluasi program
5.    Mengetahui langkah-langkah evaluasi program
6.    Mengetahui analisis data dalam evaluasi program
7.    Mengetahui menyusun laporan evaluasi program
BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Laporan
Kegiatan evaluasi merupakan bagian yang tak terpisah dari upaya apapun yang terprogram. Melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan tugas pokok seorang evaluator dalam manajemen sekolah, namun tidak berati hanya evaluator saja yang harus memahami model-model evaluasi program pembelajaran tetapi para pendidik dan calon pendidik serta praktisi lain. Sebelum itu harus terlebih dahulu dipahami apa yang dimaksud dengan laporan itu.
1.    Laporan merupakan suatu bentuk penyampaian berita, keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secra tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang dan tanggung jawab yang ada antara mereka.
2.    Salah satu alat untuk menyampaikan informasi baik formal maupun nonformal.
3.    Salah satu cara pelaksanaan komunikasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya.
4.    Penyampaian informasi dari petugas/ pejabat tertentu kepada petugas/ pejabat tertentu dalam suatu sistem administrasi (Ramadhani, 2011).
Dari beberapa pengertian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa laporan itu adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan. Fakta yang disajikan itu pada umumnya berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pembuat laporan. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pembuat laporan (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pembuat laporan itu melakukan suatu kegiatan.
Menyusun laporan evaluasi adalah kegiatan akhir dari evaluasi program. Laporan hasil evaluasi disusun dalam bentuk tulisan dan dapat dipublikasikan. Secara garis besar laporan evaluasi program terdiri dari empat pokok hal yaitu permasalahan, metodologi evaluasi, hasil evaluasi dan kesimpulan hasil evaluasi
Laporan evaluasi seperti laporan penelitian, ada yang menggunakan pendekatan kuantitatif, dan ada juga yang menggunakan pendekatan kualitatif. Laporan evaluasi yang menggunakan pendekatan kuantitatif umumnya tersusun dari lima atau enam bab, yaitu: (1) pendahuluan, (2) pembahasan kepustakaan, (3) metodologi evaluasi, (4) hasil evaluasi dan pembahasan, (5) serta kesimpulan dan rekomendasi. Sedangkan laporan evaluasi yang menggunakan pendekatan kualitatif umumnya tersusun dari beberapa bab dan sub bab yang dapat diidentifikasi menjadi tiga bagian pokok, yaitu: pendahuluan, inti pembahasan dan kesimpulan.
Secara garis besar laporan hasil evaluasi diharapkan diususun secara ringkas, padat, jelas dan paling tidak memuat hal-hal berikut: ringkasan eksekutif, pendahuluan, kajian pustaka, komponen dalam metodologi evaluasi, hasil evaluasi, kesimpulan dan rekomendasi yang terakhir adalah daftar pustakan.
Tata tulis laporan mencakup ketentuan tentang kertas, naskah, sampul, pengetikan, penomoran, ilustrasi, pengutipan, penulisan lampiran, penulisan daftar pustaka dan bahasa.
1. Kertas naskah dan sampul
Naskah laporan sebaiknya menggunakan jertas kwarto (21x28,5 cm) HVS 80 gram, sampul laporan sebaiknya dibuat dari kertas buffalo dengan warna disesuaiakan.
2. Pengetikan
Pengetikan mencakup penggunaan huruf, penulisan bilangan, spasi, batas tepi naskah, pengetikan alenia baru, pengisian halaman naskah, pengetikan bab dan sub bab.
3. Penomoran
Penomoran halaman diletakkan di sebelah kanan atas dua spasi di atas baris pertama teks.
4. Ilustrasi
Ilustrasi dapat terdiri dari foto, grafik, diagram, bagan, peta dan denah serta tabel.
5. Pengutipan
Kutipan harus sama dengan sumber aslinya, baik bahasa maupun ejaannya. Penulisan kutipan diawali dan diakhiri dengan tanda kutip (“).
6. Penulisan lampiran
Lampiran seperti tabel, carta, dokumen, transkip wawancara dan sejenisnya ditempatkan setelah daftar pustaka.
7. Penulisan daftar pustaka
Penulisan daftar pustaka meliputi buku, artikel, laporan atau karangan dalam jurnal atau majalah ilmiah dan penerbitan lain.
8. Bahasa
Bahasa yang digunakan untuk penulisan laporan evaluasi adalah Bahasa Indonesia ragam ilmiah.

B.  Manfaat Laporan Hasil Evaluasi
Menurut Arikunto dalam Wiyono dan Sunarni (2009: 78) menyatakan bahwa laporan tentang hasil evaluasi pembelajaran bermanfaat bagi siswa sendiri, guru yang mengajar, guru lain, petugas lain disekolah, orang tua siswa, dan pengguna lulusan. Bagi siswa hasil pelaporan sebagai support baginya atas jerih payah yang selama ini dilakukan. Evaluasi yang dilakukan pada saat akhir jenjang persekolahan/kelulusan, tidak hanya siswa sendiri tetapi orang tua, guru bahkan guru lain pun ikut sibuk mempersiapkan betul baik secara fisik maupun mental agar kelak anak didiknya lulus dan mendapatkan nilai bagus. Selain siswa mengikuti les di sekolah, banyak juga yang mengikuti les di lembaga pendidikan di luar (bimbingan belajar) yang mengharuskan membayar lebih mahal lagi. Bahkan tidak jarang juga sekolah mengadakan istighozah sebelum siswa dihadapkan dengan ujian akhir jenjang sekolah.
Bagi guru yang mengajar, merupakan umpan balik bagi guru atas jerih payahnya selama ini dalam proses belajar mengajar. Guru akan selau mencatat perekembangan nilai oleh anak di lingkungan siswa-siswinya. Dengan catatan guru akan mengetahui perkembangan siswa-siswinya di posisi peajaran mana yang sudah, kurang, dan belum dikuasai. Daftar nilai disimpan oleh guru merupakan hal yang masih bersifat rahasia, tetapi jika sudah dilaporkan dalam rapot atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) merupakan hal yang bersifat terbuka dan tetap.
Bagi guru lain terkadang dipindahkan ke sekolah laindan digantikan oleh guru pengganti atau siswa karena suatu hal berpindah kesekolah lain atas permintaan pribadi atau orang tua berpindah ke tempat lain. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi guru pengganti untuk mengetahui di posisi mana siswa tersebut berada. Kadang standart masing-masing guru berbeda-beda dalam memberikan nilai tetapi dengan berjalannya waktu guru pengganti/guru lain akan mengetahui dengan cepat berdasarkan laporan nilai sebelumnya.
Petugas lain di sekolah misalnya kepala sekolah/wali kelas/guru bimbingan dan konseling (BP), laporan hasil evaluasi akan sangat bermanfaat. Bagi kepala sekolah dapat digunakan sebagai pengambilan keputusan sebagai bahan untuk mensupervisi guru dan laporan ke atasan. Sedangkan bagi wali kelas dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan apakah siswa perlu dibantu/tidak, memotivasi belajar, memotivasi untuk menungkatkan bakat, minat, serta prestasi karena wali kelas biasanya lebih mengetahui siswa-siswinya di kelas. Guru BP biasanya akan memanggil siswa yang mempunyai prestasi kurang bagus atau siswa yang sering tawuran, guru BP lah yang akan membina dan mengetahui apa penyebabnya bahkan apakah harus memanggil orang tua siswa. Bagi siswa yang sudah memiliki prestasi lumayan baik atau baik biasanya lepas dari perhatiannya, hal ini kurang bagus, walaupun siswa sudah mempunyai prestasi motivasi secara berkelanjutan sangat diperlukan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan atau memberikan bimbingan untuk studi selanjutnya.
Manfaat bagi orang tua siswa adalah sebagai umpan balik penyandang dana atau penanam inventasi. Mereka akan merasa senang dan bangga apabila dalam pengambilan raport putra-putrinya dipanggil untuk mendapatkan hadiah karena menjadi juara kelas. Tetapi sebaliknya orang tua merasa sedih apabila putra-putrinya mendapatkan nilai yang jelek bahkan tidak naik kelas/tidak lulus maka mereka merasa sedih dan hanya sia-sia mengeluarkan biaya banyak, waktu dan tenaga. Orang tua akan mengetahui keadaan yang sesungguhnya keadaan putra-putrinya atas kerja kerasnya selama ini untuk mewujudkan cita-cita putra-putrinya.
Bagi pengguna lulusan, setiap siswa yang lulus dari suatu jenjang pendidikan sudah memiliki keterampilan dan pengetahuan tertentu. Dengan gambaran nilai yang telah dilaporkan, maka pengguna lulusan akan menentuikanapakah pengetahuan dan keterampilan sudah memenuhi kriteria yang talah ditetapkan atau belum. Biasanya ppengguna luusan akan melihat juaga kredibilitas dari sekolah mana siswa berasal karena setiap sekolah mempunyai standar nilai yang berbeda. Siswa yang mendapatkan nilai angka yang sama tetapi dari sekolah yang berbeda belum tentu mempunyai kriteria sama. Hal ini merupakan pengalaman dari si pengguna lulusan. Selain itu catatan laporan dari lembaga pendidikan yang berada dibawahnya sangat diperlukan untuk lembaga pendidikan ditingkat atasnya. Catatan nilai digunakan untuk memupuk apa yang sudah dikuasai dari lembaga sebelumnya dan juga digunakan untuk mengatasi masalah yang muncul.

D.      Tujuan Laporan Hasil Evaluasi
Tujuan laporan evaluasi berhubungan langsung dengan tujuan pemakainya. Apabila evaluasi formatif tujuan utamanya yaitu untuk memperbaiki dan megembangkan program dan laporannya harus diserahkan secepatnya kepada orang program tentang bagaimanan program berfungsi dan perubahan-perubahan apa yang harus dilakukan untuk tujuan tersebut.
Bila evaluasi yang dilakukan evaluasi sumatif, laporan harus berisi informasi dan penilaian (judgement) tentang kegunaan program kepada: (1) Orang-orang yang ingin memakainya. (2) Orang yang aakan menentukan alokasi sumber-sumber untuk melanjutkan program. (3) Orang-orang berhak mengetahui tentang program untuk tujuan-tujuan yang lain.
Brinkerhoff  dalam Tayibnapis (1989: 100) menyatakan bahwa sebagai tambahan untuk pembuat keputusan ada sembilan manfaat yang dapat diberikan oleh laporan evaluasi yaitu untuk:
1.    Pertanggungjawaban.
2.    Menjelaskan, meyakinkan.
3.    Mendidik.
4.    Meneliti.
5.    Dokumen.
6.    Turun terlibat.
7.    Mendapat dukungan.
8.    Menambah pengertian.
9.    Hubungan masyarakat.
Memang laporan evaluasi dapat memberikan banyak manfaat namun yang paling penting yaitu “menyampaikan pesan”, memberi informasi kepada audien yang yepat tentang penemuannya dan kesimpulan hasil pengumpulan informasi, analisis dan tafsiran informasi evaluasi. Kepada siapa informasi ditujukan, apa informasi yang diberikan, bagaimana dan bila. Peranan evaluator lebih kurang mencerminkan dua peranan sebagai berikut:
1.    Sebagai penolong dan penasehat terhadap perencana dan pengembang program. Pada waktu program baru mulai dikerjakan mungkin evaluator akan dipanggil untuk menerangkan dan memonitor kegiatan program. Memeriksa kemajuan dan pencapaian program, perubahan sikap, melihat masalah-masalah yang potensial dan melihat bagian-bagian yang memerlukan perbaikan. Daam hal ini evaluator berperan sebagai evaluator formatif.
2.    Evaluator bertanggungjawab dan bertugas membuat pernyataan singkat tentang pengaruh umun da pencapaian program. Dalam hal ini evaluator harus menyaipkan laporan tertulis yang harus diserahkan kepada pimpinan atau direktur program. Laporan berisi tentang penjelasan program. Laporan berisi tentang penjelasan program, pencapaian tujuan umum program, mencatat hasil-hasil yang diharapkan, membuat perbandingan dengan program-program alternatif. Dalam hal ini evaluator berperan ebagai evaluator sumatif (Brinkerhoff dalam Tayibnapis, 1989: 100).
3.    Disamping berperan sebagai evaluator formatif dan sumatif, evaluator juga dapat berperan sebagai evaluator internal dan eksternal. Apabila peranan evaluator sudah jelas maka ia sudah dapat mulai untuk merencanakan pengembangan komunikasi. Mengenal audien primer dan mengetahui kebutuhan mereka merupakan faktor yang paing penting dalam mengembangkan rencana laporan yang efektif.

D. PERENCANAAN EVALUASI PROGRAM
Membicarakan tentang analisis kebutuhan adalah merupakan sarana atau alat yang konstruktif dan positif untuk melakukan sebuah perubahan, yakni perubahan yang didasarkan atas logika yang bersifat rasional sehingga kemudian perubahan ini menunjukkan upaya formal yang sistematis menentukan dan mendekatkan jarak kesenjangan antara “seperti apa yang ada” dengan “bagaimana seharusnya” dengan sasarannya adalah siswa, kelas dan sekolah. Untuk mengetahui dan menganalisa kebutuhan tersebut dilakukan dengan dua cara, Pertama, secara objektif. Dimulai dari identifikasi lingkup tujuan penting program, menentukan indikator dan cara pengukuran tujuan, menyusun kriteria standar untuk tiap-tiap indikator, menyusun alat ukur tiap-tiap indikator dan terakhir membandingkan kondisi yang diperoleh dengan kriteria. Kedua, secara subyektif. Cara ini dimulai dengan identifikasi lingkup tujuan penting program, menyusun kriteria yang sesuai dengan setiap tujuan masing-masing indikator, menyusun skala bertingkat digunakan untuk mempertimbangkan tingkat penampilam indikator, yang terakhir adalah merupakan ciri khas dari cara kedua ini yaitu mengumpulkan semua evaluator untuk kemudian secara bersama-sama menentukan skala prioritas kebutuhan. Membicarakan kembali mengenai evaluasi program adalah tidak lain membicarakan tentang penelitian, namun ia memiliki ciri khusus. Sebagaimana penelitian, menyusun evaluasi program dimulai dengan menyusun proposal yang mana isi dan langkah-langkahnya tidak jauh berbeda dari proposal penelitian. Membaca dan mencermati substansi bab IV ini, ada tiga ruang lingkup urgen yang dibicarakan :     
1.    Menyusun Bagian Pendahuluan          
Bagian ini memuat antara lain, (1). Latar belakang masalah. (2). Identifikasi masalah, batasan masalah, dan pertanyaan evaluasi. (3). Tujuan umum dan khusus. (4). Manfaat hasil evaluasi.    
2.    Bagian Metodologi         
Pada bagian ini, secara garis besar memuat 4 hal, (1). Penentuan responden atau subjek sumber data. (2). Metode pengumpulan data. (3). Penentuan alat atau instrument dan (4). Analisis data. Untuk memudahkan dalam menentukan sumber data, dapat di tandai dengan 3 huruf P (dalam bahasa Inggris) yang sama yaitu Person, Place dan Paper.   
3.    Bagian Cara Menentukan Instrumen Evaluasi
Dalam usaha mengumpulkan data, intrumen berfungsi untuk mempermudah, memperlancar dan membuat pekerjaan pengumpul data menjadi lebih sistematis. Sehingga dalam hal ini, instrumen dalam penelitian merupakan sesuatu yang mempunyai kedudukan yang sangat penting, karena ia akan menentukan kualitas data yang dikumpulkan. Selanjutnya jumlah intrumen sebanding dengan jumlah metode yang digunakan dan harus disesuaikan dengan metode yang sudah ditentukan oleh evaluator.

E.       LANGKAH-LANGKAH EVALUASI PROGRAM
Dalam bab ini dibicarakan mengenai beberapa langkah atau tahapan dalam melaksanakan evaluasi program. Secara garis besar tahapan tersebut meliputi : tahapan persiapan evaluasi program, tahap pelaksanaan, dan tahap monitoring. Penjelasan tentang langkah-langkah tersebut dapat dilihat dalam bagan dibawah ini : Persiapan Evaluasi Program - Penyusunan evaluasi - Penyusunan instrumen evaluasi - Validasi instrumen evaluasi - Menentukan jumlah sampel yang diperlukan - Penyamaan persepsi antar evaluator sebelum data di ambil - Penyusunan terkait dengan model diantaranya; model CIFF, model Metfessel and Michael, model Stake, model Kesenjangan, model Glaser, model Michael Scriven, model Evaluasi Kelawanan, dan model Need Assessment. - Merumuskan tujuan yang akan dicapai - Membuat kisi-kisi - Membuat butir-butir instrumen - Menyunting instrumen - Instrumen yang telah tersusun perlu di validasi - Dapat dilakukan dengan metode Sampling - Beberapa hal yang perlu disamakan : tujuan program, tujuan evaluasi, kriteria keberhasilan program, wilayah generalisasi, teknik sampling, jadwal kegiatan Pelaksanaan Evaluasi Program  - Evaluasi Reflektif - Evaluasi Rencana - Evaluasi Proses - Evaluasi Hasil - Digunakan untuk mengevaluasi kurikulum suatu ide - Persyaratannya : format, keterbacaan, hubungan antar komponen, organisasi vertical dan horizontal dari pengalaman belajar. - Disebut juga evaluasi implementasi program. Adalah evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik. Tahap Monitoring (Pelaksanaan) - Fungsi Pemantauan - Sasaran Pemantauan - Tekhnik dan Alat Pemantauan - Pelaku Pemantauan - Perencanaan Pemantauan meliputi - Pemanfaatan hasil Pemantauan - Memiliki 2 fungsi : (1). Mengetahui kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana program dan seberapa pelaksanaan program dpt diharapkan akan menghasilkan perubahan. (2). Pemantauan harus dapat mengenali peluang terjadinya perubahan positif sesuai dengan harapan. - Seberapa jauh pelaksanaan program telah sesuai dgn rencana program - Seberapa jauh pelaksanaan program telah menunjukkan tanda tercapainya tujuan program - Apakah terjadi dampak tambahan positif meskipun tidak direncanakan - Apakah terjadi dampak sampingan negatif, merugikan, atau kegiatan mengganggu. - Teknik pengamatan partisifatif - Tekniik wawancara - Teknik pemanfaatan dan analsisi data dokumentasi - Evaluator atau praktisi atau pelaksana program - Perumusan tujuan pemantauan - Penetapan sasaran pemantauan - Penjabaran data yang dibutuhkan - Penyiapan metode/alat pemantauan sesuai dgn sifat objek dan sumber/jenis data - Perancangan analisis data - Setelah hasil pemantauan terkumpul secepatnya diolah dn dimaknai agar dapat diketahui apakah pelaksanaan program tercapai atau tidak. Melanjutkan mengenai sampel ada 7 jenis sampel yang dapat dijadikan sebagai metode dalam evaluasi program diantaranya adalah :
(1). Proportional sampel,
(2). Startified sampel,
(3). Purposive sampel,
(4). Quota sampel,
(5). Double sampel,
(6). Area probability sampel,
(7). Cluster sampel.

F. ANALISIS DATA DALAM EVALUASI PROGRAM
Dalam penelitian data di bagi dua yaitu data kuantitatif dan kualitatif, dengan kedua jenis ini kemudian data diolah. Jenis pertama terkait dengan statistika sedangkan yang kedua sebaliknya atau nonstatistika. Dalam menganalisis dan mengolah data kuantitatif hendaknya dilakukan dengan tabulasi data. Tabulasi merupakan coding sheet untuk memudahkan peneliti dalam mengolah dan menganalisis data. Karena memahami secara tabulasi lebih mudah dibandingkan dengan bentuk uraian narasi yang panjang. Analisis data kuantitatif dapat dilakukan dengan dua cara, Pertama. Statistik Deskriptif adalah suatu teknik pengolahan data yang tujuannya melukiskan dan menganalisis kelompok data tanpa membuat atau menarik kesimpulan atas populasi yang diamati. Kedua, Statistik Inferensial yaitu mencakup metode-metode yang berhubungan dengan analisis sebagian data yang dilakukan untuk meramalkan dan menarik kesimpulan atas data dan akan berlaku bagi keseluruhan gugus atau induk dari data tersebut. Statistik ini juga disebut dengan statistik parametrik berlaku untuk data interval atau rasional jika datanya normal. Dan apabila datanya tidak normal serta berbentuk ordinal atau nominal, maka jenis statistik yang digunakan adalah statistik nonparametrik. Tidak semua data dilapangan berbentuk simbol-simbol yang bisa dikuantifikasi dan dihitung secara matematis. Ada kalanya datanya abstrak yang tidak dapat dimanipulasi menjadi numerik sehingga data jenis ini hanya dapat dilakukan dengan analisis kualitatif. Kegiatan dalam menganalisis data kualitaitif dapat melalui tahapan-tahapan berikut:
1. Dengan mereduksi/menyiangi data
2. Display data
3. Menafsirkan data
4. Menyimpulkan dan verifikasi
5. Meningkatkan keabsahan hasil
6. Narasi hasil analisis.

G. MENYUSUN KESIMPULAN DAN RUMUSAN REKOMENDASI
Kesimpulan merupakan perasaan atau abstraksi dari sederetan informasi atau sajian yang menyatakan status dari program yang sedang dievaluasi. Kesimpulan evaluasi ini diambil atau dibuat berdasarkan analisis data yang sudah disajikan dalam bentuk yang sudah sistematis, ringkas dan jelas. Sebuah kesimpulan berbentuk kalimat pernyataan kualitatif yang menunjukkan keadaan atau sifat sehingga di dalam gerak kegiatan program dengan cepat diketahui dimana posisi hasil kegiatan tersebut dalam mencapai tujuan evaluasi. Kesimpulan merupakan dasar dari rekomendasi. Rekomendasi yang efektif didasarkan dari kesimpulan yang memuat informasi yang jelas, ringkas, dan padat serta sistematis berdasarkan data yang andal dan dapat dipercaya. Kesimpulan kedudukannya lebih tinggi dari sekedar ringkasan atau garis besar, ia memfokuskan diri pada temuan evaluasi.
Kesimpulan yang baik adalah kesimpulan yang mampu merangsang pembuat keputusan untuk mengarakan pusat perhatiannya da;am menghasilakn rekomendasi yang sifatnya positif tentang program. Rekomendasi disusun setelah kesimpulan yang berisikan saran-saran praktis bagi semua stakeholder program terkait dengan jalannya program dan juga dinyatakan dalam pernyataan yang cenderung memuji program atau bagiannya. Ada hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun rekomendasi yaitu mengenai perlunya melihat denganlebih cermat terhadap alasan-alasan atau cara-cara yang diusulkan oleh responden tentang upaya peningkatan kualitas program yang dievaluasi dimasa yang akan datang. Dikarenakan yang memanfaatkan rekomendasi adalah para pengambil keputusan, maka perlu diperjelas kepada siapa rekomendasi tersebut ditujukan, apa yang harus dilakukan, dalam bentuk apa perlakuan itu dilakukan, dan sebagainya. Selain itu evaluator perlu hati-hati memilih urutan cara-cara yang diusulkan oleh responden, tetapi juga sebaiknya jangan diminta untuk berpikir lebih jauh, tetapi diusahakan tinggal memilih alternatif saja.

H. MENYUSUN LAPORAN EVALUASI
Susunan laopran evaluasi biasanya membuat tujuh hal pokok, yaitu :
1.      Ringkasan eksekutif
2.      Pendahuluan
3.      Kajian pustaka
4.      Metodologi evaluasi
5.      Hasil evaluasi
6.      Kesimpulan dan Rekomendasi
7.      Daftar Pustaka Ringkasan eksekutif, pada setiap laporan evaluasi biasanya sebelumnya masuk pada Bab Pendahuluan terdapat ringkasan eksekutif. Ringkasan eksekutif dituntut dapat memberikan informasi lugas sehinga dapat cepat dipahami dan dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan oleh para eksekutif.
Pendahuluan, umumnya terdiri atas :
1.    Latar belakang masalah
2.    Rumusan masalah
3.    Tujuan evaluasi
4.    Manfaat evaluasi
5.    Batasan pengertian Kajian Pustaka, ini diperlukan untuk mempertajam permasalahan.
Komponen dalam metodologi evaluasi, meliputi cakupan wilayah evaluasi, yaitu pengumpulan data, triangulasi, dan analisa data. Hasil evaluasi, meliputi diskripsi data, analisa data dan pembahasan, analisis rekmendasi. Kesimpulan, diperoleh dari analisa data. Alternatif rekomendasi dirumuskan berdasarkan rekomendasi. Daftar Pustaka harus didasarkan pada bahan acuan yang digunakan dalam evaluasi.

I. TATA TULIS LAPORAN EVALUASI
Penulisan laporan evaluasi memiliki beberapa tujuan, yaitu untuk memberikan keterangan, memulai sesuatu tindakan, mengkoordinasi proyek, menyarankan suatu langkah atau tindakan , merekam kegiatan. Pada dasarnya laporan untuk memberikan keterangan dapat dibedakan dalam laporan berkala dan khusus. Laporan khusus dapat menyajikan hasil-hasil pengujian, percobaan, dan pemeriksaan. Laporan untuk memulai suatu tindakan atau pekerjaan menjadikan tindakan atau pekerjaan itu sebagai pusat perhatian dan dengan alasan apa tindakan itu dilakukan. Laporan jenis ini harus tegas dan terperinci. Tekanan diberikan pada apa, bagaimana, siapa, bilamana, dan dimana.
Laporan untuk mengkoordinasikan proyek, artinya mengkoordinasikan sesuatu untuk mengatur dan menempatkan sesuatu pada tempat atas susunan yang sebaik-baiknya atau wajar. Mengkoordinasikan memerlukan keterangan mutakhir. Semua ini dikemukakan secara padat namun jelas. Laporan untuk menyarankan satu langkah atau tindakan, artinya melaporkan tentang langkah atau tindakan apakah yang harus dilakukan, mengapa harus dilakukan, manfaat apa yang akan diperoleh, dan berapa biayanya jika pada tindakan itu diperlukan anggaran. Yang termasuk laporan untuk merekam kegiatan ialah laporan kemajuan dan laopran akhir. Laporan kemajuan dapat dibuat menurut kebutuhan, ada yang setiap bulan, setiap tri wulan atau setiap semester. Laporan akhir merangkum segala segi pekerjaan setelah semuanya selesai.
Tata tulis laporan mencakup tentang kertas, naskah, sampul, pengetikan, penomoran, ilustrasi, pengutipan, penulisan lampiran, penulisan daftar pustaka, dan bahasa. Naskah laporan evaluasi sebaiknya diketik pada kertas HVS 80 gram berwarna putih berukuran kwarto ( 21 x 28,5 cm ). Sampul laporan sebaiknya dibuat dari kertas buffalo atu linen yang warnanya disesuaikan dengan lembaga yang dievaluasi.
Pengetikan mencakup ketentuan penggunaan huruf, penulisan bilangan, spasi, batas tepi naskah, pengetikan alenia baru, pengisian halaman naskah, pengetikan bab, sub bab, sub-subbab. Penomoran halaman diletakkan pada kanan atas, dua spasi diatas baris pertama teks atau 3 cm dari dari tepi atas. Nomor halaman menggunakan angka Arab, dimulai dari Bab pendahuluan, Halaman-halaman sebelumnya seperti halaman judul, prakata, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar/ peta menggunakan angka Romawi kecil. Ilustrasi bertujuan mengemukakan hal yang tidak terungkap dengan kata. Kutipan terdiri terdiri dari lima baris atau lebih, diketik satu sepasi, dimulai dari lima ketukan margin kiri. Kutipan yang panjangnya dari lima baris dimasukkan kedalam teks, diketik seperti ketikan teks, diawali dan diakhiri dengan tanda petik. Bahan-bahan referensi seperti tabel, carta dokumen, transkip wawancara dan sejenisnya, perlu disarankan sebagai lampiran. Lampiran letaknya setelah daftar pustaka. Nomor lampiran ditulis secara urut dengan angka Arab. Penulisan daftar pustaka meliputi buku, artikel, laporan atau karangan dalam jurnal atau majalah ilimiah dan penerbitan atau publikasi yang lain. Bahasa yang digunakan untuk menulis laporan evaluasi adalah bahasa indonesia ragam ilimiah.



BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Laporan itu adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan. Fakta yang disajikan itu pada umumnya berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pembuat laporan. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pembuat laporan (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pembuat laporan itu melakukan suatu kegiatan. Menyusun laporan evaluasi adalah kegiatan akhir dari evaluasi program. Laporan hasil evaluasi disusun dalam bentuk tulisan dan dapat dipublikasikan. Secara garis besar laporan evaluasi program terdiri dari empat pokok hal yaitu permasalahan, metodologi evaluasi, hasil evaluasi dan kesimpulan hasil evaluasi
Laporan evaluasi seperti laporan penelitian, ada yang menggunakan pendekatan kuantitatif, dan ada juga yang menggunakan pendekatan kualitatif. Laporan evaluasi yang menggunakan pendekatan kuantitatif umumnya tersusun dari lima atau enam bab, yaitu: (1) pendahuluan, (2) pembahasan kepustakaan, (3) metodologi evaluasi, (4) hasil evaluasi dan pembahasan, (5) serta kesimpulan dan rekomendasi. Sedangkan laporan evaluasi yang menggunakan pendekatan kualitatif umumnya tersusun dari beberapa bab dan sub bab yang dapat diidentifikasi menjadi tiga bagian pokok, yaitu: pendahuluan, inti pembahasan dan kesimpulan.
Tujuan laporan evaluasi berhubungan langsung dengan tujuan pemakainya. Apabila evaluasi formatif tujuan utamanya yaitu untuk memperbaiki dan megembangkan program dan laporannya harus diserahkan secepatnya kepada orang program tentang bagaimanan program berfungsi dan perubahan-perubahan apa yang harus dilakukan untuk tujuan tersebut.


         




DAFTAR PUSTAKA


Comments