MAKALAH “LAPORAN EVALUASI PROGRAM”
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum merupakan seperangkat alat yang
meliputi komponen-komponen pendidikan yang bertujuan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Sehingga dalam pengembangannya perlu adanya tahap evaluasi guna
mengetahui seberapa tepat kurikulum tersebut dalam pendidikan. Kegiatan
evaluasi merupakan bagian yang tak terpisah dari upaya apapun yang terprogram.
Melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan tugas pokok seorang evaluator
dalam manajemen sekolah, namun tidak berati hanya evaluator saja yang harus
memahami model-model evaluasi program pembelajaran tetapi para pendidik dan
calon pendidik serta praktisi lain. Sebelum itu harus terlebih dahulu dipahami
apa yang dimaksud dengan laporan itu.
Laporan evaluasi seperti laporan penelitian, ada yang
menggunakan pendekatan kuantitatif, dan ada juga yang menggunakan pendekatan
kualitatif. Laporan evaluasi yang menggunakan pendekatan kuantitatif umumnya
tersusun dari lima atau enam bab, yaitu: (1) pendahuluan, (2) pembahasan
kepustakaan, (3) metodologi evaluasi, (4) hasil evaluasi dan pembahasan, (5)
serta kesimpulan dan rekomendasi. Sedangkan laporan evaluasi yang menggunakan
pendekatan kualitatif umumnya tersusun dari beberapa bab dan sub bab yang dapat
diidentifikasi menjadi tiga bagian pokok, yaitu: pendahuluan, inti pembahasan
dan kesimpulan.
B. Rumusan masalah
1.
Bagaimana
pengetian
dari laporan evaluasi program?
2.
Bagaimana
manfaat
dari laporan evaluasi program?
3.
Bagaimana
tujuan
dari laporan evaluasi program?
4.
Bagaimana
perencanaan
evaluasi program?
5.
Bagaimana
langkah-langkah
evaluasi program?
6.
Bagaimana
analisis
data dalam evaluasi program?
7.
Bagaimana menyusun laporan evaluasi
program?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengetian dari laporan evaluasi
program
2. Mengetahui manfaat dari laporan evaluasi program
3. Mengetahui tujuan
dari laporan evaluasi program
4. Mengetahui perencanaan
evaluasi program
5. Mengetahui langkah-langkah evaluasi program
6. Mengetahui analisis data dalam evaluasi program
7. Mengetahui
menyusun laporan evaluasi program
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Laporan
Kegiatan evaluasi merupakan bagian yang tak terpisah
dari upaya apapun yang terprogram. Melaksanakan evaluasi pembelajaran merupakan
tugas pokok seorang evaluator dalam manajemen sekolah, namun tidak berati hanya
evaluator saja yang harus memahami model-model evaluasi program pembelajaran
tetapi para pendidik dan calon pendidik serta praktisi lain. Sebelum itu harus
terlebih dahulu dipahami apa yang dimaksud dengan laporan itu.
1.
Laporan merupakan suatu bentuk penyampaian berita,
keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secra tertulis dari
bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang dan tanggung jawab yang
ada antara mereka.
2.
Salah satu alat untuk menyampaikan informasi baik
formal maupun nonformal.
3.
Salah satu cara pelaksanaan komunikasi dari pihak yang
satu kepada pihak yang lainnya.
4.
Penyampaian informasi dari petugas/ pejabat tertentu
kepada petugas/ pejabat tertentu dalam suatu sistem administrasi (Ramadhani,
2011).
Dari beberapa pengertian di atas dapat di ambil
kesimpulan bahwa laporan itu adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu
keadaan atau suatu kegiatan. Fakta yang disajikan itu pada umumnya berkenaan
dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pembuat laporan. Fakta yang
disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif yang
dialami sendiri oleh si pembuat laporan (dilihat, didengar, atau dirasakan
sendiri) ketika si pembuat laporan itu melakukan suatu kegiatan.
Menyusun laporan evaluasi adalah kegiatan akhir dari
evaluasi program. Laporan hasil evaluasi disusun dalam bentuk tulisan dan dapat
dipublikasikan. Secara garis besar laporan evaluasi program terdiri dari empat
pokok hal yaitu permasalahan, metodologi evaluasi, hasil evaluasi dan
kesimpulan hasil evaluasi
Laporan evaluasi seperti laporan penelitian, ada yang
menggunakan pendekatan kuantitatif, dan ada juga yang menggunakan pendekatan
kualitatif. Laporan evaluasi yang menggunakan pendekatan kuantitatif umumnya
tersusun dari lima atau enam bab, yaitu: (1) pendahuluan, (2) pembahasan
kepustakaan, (3) metodologi evaluasi, (4) hasil evaluasi dan pembahasan, (5)
serta kesimpulan dan rekomendasi. Sedangkan laporan evaluasi yang menggunakan
pendekatan kualitatif umumnya tersusun dari beberapa bab dan sub bab yang dapat
diidentifikasi menjadi tiga bagian pokok, yaitu: pendahuluan, inti pembahasan
dan kesimpulan.
Secara garis besar laporan hasil evaluasi diharapkan
diususun secara ringkas, padat, jelas dan paling tidak memuat hal-hal berikut:
ringkasan eksekutif, pendahuluan, kajian pustaka, komponen dalam metodologi
evaluasi, hasil evaluasi, kesimpulan dan rekomendasi yang terakhir adalah
daftar pustakan.
Tata tulis laporan mencakup ketentuan tentang kertas,
naskah, sampul, pengetikan, penomoran, ilustrasi, pengutipan, penulisan
lampiran, penulisan daftar pustaka dan bahasa.
1. Kertas
naskah dan sampul
Naskah laporan sebaiknya menggunakan jertas kwarto
(21x28,5 cm) HVS 80 gram, sampul laporan sebaiknya dibuat dari kertas buffalo
dengan warna disesuaiakan.
2. Pengetikan
Pengetikan mencakup penggunaan huruf, penulisan
bilangan, spasi, batas tepi naskah, pengetikan alenia baru, pengisian halaman
naskah, pengetikan bab dan sub bab.
3. Penomoran
Penomoran halaman diletakkan di sebelah kanan atas dua
spasi di atas baris pertama teks.
4. Ilustrasi
Ilustrasi dapat terdiri dari foto, grafik, diagram,
bagan, peta dan denah serta tabel.
5. Pengutipan
Kutipan harus sama dengan sumber aslinya, baik bahasa
maupun ejaannya. Penulisan kutipan diawali dan diakhiri dengan tanda kutip (“).
6. Penulisan
lampiran
Lampiran seperti tabel, carta, dokumen, transkip
wawancara dan sejenisnya ditempatkan setelah daftar pustaka.
7. Penulisan
daftar pustaka
Penulisan daftar pustaka meliputi buku, artikel,
laporan atau karangan dalam jurnal atau majalah ilmiah dan penerbitan lain.
8. Bahasa
Bahasa yang digunakan untuk penulisan laporan evaluasi
adalah Bahasa Indonesia ragam ilmiah.
B. Manfaat
Laporan Hasil Evaluasi
Menurut Arikunto dalam Wiyono dan Sunarni (2009: 78)
menyatakan bahwa laporan tentang hasil evaluasi pembelajaran bermanfaat bagi
siswa sendiri, guru yang mengajar, guru lain, petugas lain disekolah, orang tua
siswa, dan pengguna lulusan. Bagi siswa hasil pelaporan sebagai support baginya
atas jerih payah yang selama ini dilakukan. Evaluasi yang dilakukan pada saat
akhir jenjang persekolahan/kelulusan, tidak hanya siswa sendiri tetapi orang
tua, guru bahkan guru lain pun ikut sibuk mempersiapkan betul baik secara fisik
maupun mental agar kelak anak didiknya lulus dan mendapatkan nilai bagus.
Selain siswa mengikuti les di sekolah, banyak juga yang mengikuti les di
lembaga pendidikan di luar (bimbingan belajar) yang mengharuskan membayar lebih
mahal lagi. Bahkan tidak jarang juga sekolah mengadakan istighozah sebelum
siswa dihadapkan dengan ujian akhir jenjang sekolah.
Bagi guru yang mengajar, merupakan umpan balik bagi
guru atas jerih payahnya selama ini dalam proses belajar mengajar. Guru akan
selau mencatat perekembangan nilai oleh anak di lingkungan siswa-siswinya.
Dengan catatan guru akan mengetahui perkembangan siswa-siswinya di posisi
peajaran mana yang sudah, kurang, dan belum dikuasai. Daftar nilai disimpan
oleh guru merupakan hal yang masih bersifat rahasia, tetapi jika sudah
dilaporkan dalam rapot atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) merupakan hal yang
bersifat terbuka dan tetap.
Bagi guru lain terkadang dipindahkan ke sekolah
laindan digantikan oleh guru pengganti atau siswa karena suatu hal berpindah
kesekolah lain atas permintaan pribadi atau orang tua berpindah ke tempat lain.
Hal ini akan sangat bermanfaat bagi guru pengganti untuk mengetahui di posisi
mana siswa tersebut berada. Kadang standart masing-masing guru berbeda-beda
dalam memberikan nilai tetapi dengan berjalannya waktu guru pengganti/guru lain
akan mengetahui dengan cepat berdasarkan laporan nilai sebelumnya.
Petugas lain di sekolah misalnya kepala sekolah/wali
kelas/guru bimbingan dan konseling (BP), laporan hasil evaluasi akan sangat
bermanfaat. Bagi kepala sekolah dapat digunakan sebagai pengambilan keputusan
sebagai bahan untuk mensupervisi guru dan laporan ke atasan. Sedangkan bagi
wali kelas dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan apakah siswa perlu
dibantu/tidak, memotivasi belajar, memotivasi untuk menungkatkan bakat, minat,
serta prestasi karena wali kelas biasanya lebih mengetahui siswa-siswinya di
kelas. Guru BP biasanya akan memanggil siswa yang mempunyai prestasi kurang
bagus atau siswa yang sering tawuran, guru BP lah yang akan membina dan
mengetahui apa penyebabnya bahkan apakah harus memanggil orang tua siswa. Bagi
siswa yang sudah memiliki prestasi lumayan baik atau baik biasanya lepas dari
perhatiannya, hal ini kurang bagus, walaupun siswa sudah mempunyai prestasi
motivasi secara berkelanjutan sangat diperlukan untuk mempertahankan bahkan
meningkatkan atau memberikan bimbingan untuk studi selanjutnya.
Manfaat bagi orang tua siswa adalah sebagai umpan
balik penyandang dana atau penanam inventasi. Mereka akan merasa senang dan
bangga apabila dalam pengambilan raport putra-putrinya dipanggil untuk
mendapatkan hadiah karena menjadi juara kelas. Tetapi sebaliknya orang tua
merasa sedih apabila putra-putrinya mendapatkan nilai yang jelek bahkan tidak
naik kelas/tidak lulus maka mereka merasa sedih dan hanya sia-sia mengeluarkan
biaya banyak, waktu dan tenaga. Orang tua akan mengetahui keadaan yang sesungguhnya
keadaan putra-putrinya atas kerja kerasnya selama ini untuk mewujudkan
cita-cita putra-putrinya.
Bagi pengguna lulusan, setiap siswa yang lulus dari
suatu jenjang pendidikan sudah memiliki keterampilan dan pengetahuan tertentu.
Dengan gambaran nilai yang telah dilaporkan, maka pengguna lulusan akan
menentuikanapakah pengetahuan dan keterampilan sudah memenuhi kriteria yang
talah ditetapkan atau belum. Biasanya ppengguna luusan akan melihat juaga
kredibilitas dari sekolah mana siswa berasal karena setiap sekolah mempunyai
standar nilai yang berbeda. Siswa yang mendapatkan nilai angka yang sama tetapi
dari sekolah yang berbeda belum tentu mempunyai kriteria sama. Hal ini
merupakan pengalaman dari si pengguna lulusan. Selain itu catatan laporan dari
lembaga pendidikan yang berada dibawahnya sangat diperlukan untuk lembaga
pendidikan ditingkat atasnya. Catatan nilai digunakan untuk memupuk apa yang
sudah dikuasai dari lembaga sebelumnya dan juga digunakan untuk mengatasi
masalah yang muncul.
D.
Tujuan Laporan Hasil Evaluasi
Tujuan laporan evaluasi berhubungan langsung dengan
tujuan pemakainya. Apabila evaluasi formatif tujuan utamanya yaitu untuk
memperbaiki dan megembangkan program dan laporannya harus diserahkan secepatnya
kepada orang program tentang bagaimanan program berfungsi dan
perubahan-perubahan apa yang harus dilakukan untuk tujuan tersebut.
Bila evaluasi yang dilakukan evaluasi sumatif, laporan
harus berisi informasi dan penilaian (judgement) tentang kegunaan program
kepada: (1) Orang-orang yang ingin memakainya. (2) Orang yang aakan menentukan
alokasi sumber-sumber untuk melanjutkan program. (3) Orang-orang berhak
mengetahui tentang program untuk tujuan-tujuan yang lain.
Brinkerhoff dalam Tayibnapis (1989: 100)
menyatakan bahwa sebagai tambahan untuk pembuat keputusan ada sembilan manfaat
yang dapat diberikan oleh laporan evaluasi yaitu untuk:
1.
Pertanggungjawaban.
2.
Menjelaskan, meyakinkan.
3.
Mendidik.
4.
Meneliti.
5.
Dokumen.
6.
Turun terlibat.
7.
Mendapat dukungan.
8.
Menambah pengertian.
9.
Hubungan masyarakat.
Memang laporan evaluasi dapat memberikan banyak
manfaat namun yang paling penting yaitu “menyampaikan pesan”, memberi informasi
kepada audien yang yepat tentang penemuannya dan kesimpulan hasil pengumpulan
informasi, analisis dan tafsiran informasi evaluasi. Kepada siapa informasi
ditujukan, apa informasi yang diberikan, bagaimana dan bila. Peranan evaluator
lebih kurang mencerminkan dua peranan sebagai berikut:
1.
Sebagai penolong dan penasehat terhadap perencana dan
pengembang program. Pada waktu program baru mulai dikerjakan mungkin evaluator
akan dipanggil untuk menerangkan dan memonitor kegiatan program. Memeriksa
kemajuan dan pencapaian program, perubahan sikap, melihat masalah-masalah yang
potensial dan melihat bagian-bagian yang memerlukan perbaikan. Daam hal ini
evaluator berperan sebagai evaluator formatif.
2.
Evaluator bertanggungjawab dan bertugas membuat
pernyataan singkat tentang pengaruh umun da pencapaian program. Dalam hal ini
evaluator harus menyaipkan laporan tertulis yang harus diserahkan kepada pimpinan
atau direktur program. Laporan berisi tentang penjelasan program. Laporan
berisi tentang penjelasan program, pencapaian tujuan umum program, mencatat
hasil-hasil yang diharapkan, membuat perbandingan dengan program-program
alternatif. Dalam hal ini evaluator berperan ebagai evaluator sumatif
(Brinkerhoff dalam Tayibnapis, 1989: 100).
3.
Disamping berperan sebagai evaluator formatif dan
sumatif, evaluator juga dapat berperan sebagai evaluator internal dan
eksternal. Apabila peranan evaluator sudah jelas maka ia sudah dapat mulai
untuk merencanakan pengembangan komunikasi. Mengenal audien primer dan
mengetahui kebutuhan mereka merupakan faktor yang paing penting dalam
mengembangkan rencana laporan yang efektif.
D. PERENCANAAN EVALUASI PROGRAM
Membicarakan
tentang analisis kebutuhan adalah merupakan sarana atau alat yang konstruktif
dan positif untuk melakukan sebuah perubahan, yakni perubahan yang didasarkan
atas logika yang bersifat rasional sehingga kemudian perubahan ini menunjukkan
upaya formal yang sistematis menentukan dan mendekatkan jarak kesenjangan
antara “seperti apa yang ada” dengan “bagaimana seharusnya” dengan sasarannya
adalah siswa, kelas dan sekolah. Untuk mengetahui dan menganalisa kebutuhan
tersebut dilakukan dengan dua cara, Pertama,
secara objektif. Dimulai dari identifikasi lingkup tujuan penting program,
menentukan indikator dan cara pengukuran tujuan, menyusun kriteria standar
untuk tiap-tiap indikator, menyusun alat ukur tiap-tiap indikator dan terakhir
membandingkan kondisi yang diperoleh dengan kriteria. Kedua, secara subyektif.
Cara ini dimulai dengan identifikasi lingkup tujuan penting program, menyusun
kriteria yang sesuai dengan setiap tujuan masing-masing indikator, menyusun
skala bertingkat digunakan untuk mempertimbangkan tingkat penampilam indikator,
yang terakhir adalah merupakan ciri khas dari cara kedua ini yaitu mengumpulkan
semua evaluator untuk kemudian secara bersama-sama menentukan skala prioritas
kebutuhan. Membicarakan kembali mengenai evaluasi program adalah tidak lain
membicarakan tentang penelitian, namun ia memiliki ciri khusus. Sebagaimana
penelitian, menyusun evaluasi program dimulai dengan menyusun proposal yang
mana isi dan langkah-langkahnya tidak jauh berbeda dari proposal penelitian.
Membaca dan mencermati substansi bab IV ini, ada tiga ruang lingkup urgen yang
dibicarakan :
1. Menyusun
Bagian Pendahuluan
Bagian
ini memuat antara lain, (1). Latar belakang masalah. (2). Identifikasi masalah,
batasan masalah, dan pertanyaan evaluasi. (3). Tujuan umum dan khusus. (4).
Manfaat hasil evaluasi.
2. Bagian
Metodologi
Pada
bagian ini, secara garis besar memuat 4 hal, (1). Penentuan responden atau
subjek sumber data. (2). Metode pengumpulan data. (3). Penentuan alat atau
instrument dan (4). Analisis data. Untuk memudahkan dalam menentukan sumber
data, dapat di tandai dengan 3 huruf P (dalam bahasa Inggris) yang sama yaitu Person, Place dan Paper.
3. Bagian
Cara Menentukan Instrumen Evaluasi
Dalam
usaha mengumpulkan data, intrumen berfungsi untuk mempermudah, memperlancar dan
membuat pekerjaan pengumpul data menjadi lebih sistematis. Sehingga dalam hal
ini, instrumen dalam penelitian merupakan sesuatu yang mempunyai kedudukan yang
sangat penting, karena ia akan menentukan kualitas data yang dikumpulkan.
Selanjutnya jumlah intrumen sebanding dengan jumlah metode yang digunakan dan
harus disesuaikan dengan metode yang sudah ditentukan oleh evaluator.
E.
LANGKAH-LANGKAH
EVALUASI PROGRAM
Dalam
bab ini dibicarakan mengenai beberapa langkah atau tahapan dalam melaksanakan
evaluasi program. Secara garis besar tahapan tersebut meliputi : tahapan
persiapan evaluasi program, tahap pelaksanaan, dan tahap monitoring. Penjelasan
tentang langkah-langkah tersebut dapat dilihat dalam bagan dibawah ini :
Persiapan Evaluasi Program - Penyusunan evaluasi - Penyusunan instrumen
evaluasi - Validasi instrumen evaluasi - Menentukan jumlah sampel yang
diperlukan - Penyamaan persepsi antar evaluator sebelum data di ambil -
Penyusunan terkait dengan model diantaranya; model CIFF, model Metfessel and
Michael, model Stake, model Kesenjangan, model Glaser, model Michael Scriven,
model Evaluasi Kelawanan, dan model Need Assessment. - Merumuskan tujuan yang
akan dicapai - Membuat kisi-kisi - Membuat butir-butir instrumen - Menyunting
instrumen - Instrumen yang telah tersusun perlu di validasi - Dapat dilakukan
dengan metode Sampling - Beberapa hal yang perlu disamakan : tujuan program,
tujuan evaluasi, kriteria keberhasilan program, wilayah generalisasi, teknik
sampling, jadwal kegiatan Pelaksanaan Evaluasi Program - Evaluasi
Reflektif - Evaluasi Rencana - Evaluasi Proses - Evaluasi Hasil - Digunakan
untuk mengevaluasi kurikulum suatu ide - Persyaratannya : format, keterbacaan, hubungan
antar komponen, organisasi vertical dan horizontal dari pengalaman belajar. -
Disebut juga evaluasi implementasi program. Adalah evaluasi terhadap hasil
belajar peserta didik. Tahap Monitoring (Pelaksanaan) - Fungsi Pemantauan -
Sasaran Pemantauan - Tekhnik dan Alat Pemantauan - Pelaku Pemantauan -
Perencanaan Pemantauan meliputi - Pemanfaatan hasil Pemantauan - Memiliki 2
fungsi : (1). Mengetahui kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana program
dan seberapa pelaksanaan program dpt diharapkan akan menghasilkan perubahan.
(2). Pemantauan harus dapat mengenali peluang terjadinya perubahan positif
sesuai dengan harapan. - Seberapa jauh pelaksanaan program telah sesuai dgn
rencana program - Seberapa jauh pelaksanaan program telah menunjukkan tanda tercapainya
tujuan program - Apakah terjadi dampak tambahan positif meskipun tidak
direncanakan - Apakah terjadi dampak sampingan negatif, merugikan, atau
kegiatan mengganggu. - Teknik pengamatan partisifatif - Tekniik wawancara -
Teknik pemanfaatan dan analsisi data dokumentasi - Evaluator atau praktisi atau
pelaksana program - Perumusan tujuan pemantauan - Penetapan sasaran pemantauan
- Penjabaran data yang dibutuhkan - Penyiapan metode/alat pemantauan sesuai dgn
sifat objek dan sumber/jenis data - Perancangan analisis data - Setelah hasil
pemantauan terkumpul secepatnya diolah dn dimaknai agar dapat diketahui apakah
pelaksanaan program tercapai atau tidak. Melanjutkan mengenai sampel ada 7
jenis sampel yang dapat dijadikan sebagai metode dalam evaluasi program
diantaranya adalah :
(1).
Proportional sampel,
(2).
Startified sampel,
(3).
Purposive sampel,
(4).
Quota sampel,
(5).
Double sampel,
(6).
Area probability sampel,
(7).
Cluster sampel.
F.
ANALISIS DATA DALAM EVALUASI PROGRAM
Dalam penelitian data di
bagi dua yaitu data kuantitatif dan kualitatif, dengan kedua jenis ini kemudian
data diolah. Jenis pertama terkait dengan statistika sedangkan yang kedua
sebaliknya atau nonstatistika. Dalam menganalisis dan mengolah data kuantitatif
hendaknya dilakukan dengan tabulasi data. Tabulasi merupakan coding sheet untuk
memudahkan peneliti dalam mengolah dan menganalisis data. Karena memahami
secara tabulasi lebih mudah dibandingkan dengan bentuk uraian narasi yang
panjang. Analisis data kuantitatif dapat dilakukan dengan dua cara, Pertama.
Statistik Deskriptif adalah suatu teknik pengolahan data yang tujuannya
melukiskan dan menganalisis kelompok data tanpa membuat atau menarik kesimpulan
atas populasi yang diamati. Kedua, Statistik Inferensial yaitu mencakup
metode-metode yang berhubungan dengan analisis sebagian data yang dilakukan
untuk meramalkan dan menarik kesimpulan atas data dan akan berlaku bagi
keseluruhan gugus atau
induk dari data tersebut. Statistik ini juga disebut dengan statistik
parametrik berlaku untuk data interval atau rasional jika datanya normal. Dan
apabila datanya tidak normal serta berbentuk ordinal atau nominal, maka jenis
statistik yang digunakan adalah statistik nonparametrik. Tidak semua data
dilapangan berbentuk simbol-simbol yang bisa dikuantifikasi dan dihitung secara
matematis. Ada kalanya datanya abstrak yang tidak dapat dimanipulasi menjadi
numerik sehingga data jenis ini hanya dapat dilakukan dengan analisis
kualitatif. Kegiatan dalam menganalisis data kualitaitif dapat melalui tahapan-tahapan
berikut:
1.
Dengan mereduksi/menyiangi data
2.
Display data
3.
Menafsirkan data
4.
Menyimpulkan dan verifikasi
5.
Meningkatkan keabsahan hasil
6.
Narasi hasil analisis.
G.
MENYUSUN KESIMPULAN DAN RUMUSAN REKOMENDASI
Kesimpulan merupakan
perasaan atau abstraksi dari sederetan informasi atau sajian yang menyatakan
status dari program yang sedang dievaluasi. Kesimpulan evaluasi ini diambil
atau dibuat berdasarkan analisis data yang sudah disajikan dalam bentuk yang sudah
sistematis, ringkas dan jelas. Sebuah kesimpulan berbentuk kalimat pernyataan
kualitatif yang menunjukkan keadaan atau sifat sehingga di dalam gerak kegiatan
program dengan cepat diketahui dimana posisi hasil kegiatan tersebut dalam
mencapai tujuan evaluasi. Kesimpulan merupakan dasar dari rekomendasi.
Rekomendasi yang efektif didasarkan dari kesimpulan yang memuat informasi yang
jelas, ringkas, dan padat serta sistematis berdasarkan data yang andal dan
dapat dipercaya. Kesimpulan kedudukannya lebih tinggi dari sekedar ringkasan
atau garis besar, ia memfokuskan diri pada temuan evaluasi.
Kesimpulan yang baik
adalah kesimpulan yang mampu merangsang pembuat keputusan untuk mengarakan
pusat perhatiannya da;am menghasilakn rekomendasi yang sifatnya positif tentang
program. Rekomendasi disusun setelah kesimpulan yang berisikan saran-saran
praktis bagi semua stakeholder program terkait dengan jalannya program dan juga
dinyatakan dalam pernyataan yang cenderung memuji program atau bagiannya. Ada
hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun rekomendasi yaitu mengenai perlunya
melihat denganlebih cermat terhadap alasan-alasan atau cara-cara yang diusulkan
oleh responden tentang upaya peningkatan kualitas program yang dievaluasi
dimasa yang akan datang. Dikarenakan yang memanfaatkan rekomendasi adalah para
pengambil keputusan, maka perlu diperjelas kepada siapa rekomendasi tersebut
ditujukan, apa yang harus dilakukan, dalam bentuk apa perlakuan itu dilakukan,
dan sebagainya. Selain itu evaluator perlu hati-hati memilih urutan cara-cara
yang diusulkan oleh responden, tetapi juga sebaiknya jangan diminta untuk
berpikir lebih jauh, tetapi diusahakan tinggal memilih alternatif saja.
H.
MENYUSUN LAPORAN EVALUASI
Susunan laopran evaluasi
biasanya membuat tujuh hal pokok, yaitu :
1.
Ringkasan eksekutif
2.
Pendahuluan
3.
Kajian pustaka
4.
Metodologi evaluasi
5.
Hasil evaluasi
6.
Kesimpulan dan Rekomendasi
7.
Daftar Pustaka Ringkasan eksekutif, pada setiap laporan evaluasi biasanya sebelumnya
masuk pada Bab Pendahuluan terdapat ringkasan eksekutif. Ringkasan eksekutif
dituntut dapat memberikan informasi lugas sehinga dapat cepat dipahami dan
dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan oleh para eksekutif.
Pendahuluan, umumnya
terdiri atas :
1.
Latar belakang masalah
2.
Rumusan masalah
3.
Tujuan evaluasi
4.
Manfaat evaluasi
5. Batasan pengertian Kajian Pustaka, ini
diperlukan untuk mempertajam permasalahan.
Komponen dalam metodologi
evaluasi, meliputi cakupan wilayah evaluasi, yaitu pengumpulan data,
triangulasi, dan analisa data. Hasil evaluasi, meliputi diskripsi data, analisa
data dan pembahasan,
analisis rekmendasi. Kesimpulan, diperoleh dari analisa data. Alternatif
rekomendasi dirumuskan berdasarkan rekomendasi. Daftar Pustaka harus didasarkan
pada bahan acuan yang digunakan dalam evaluasi.
I. TATA TULIS LAPORAN EVALUASI
Penulisan laporan evaluasi memiliki
beberapa tujuan, yaitu untuk memberikan keterangan, memulai sesuatu tindakan,
mengkoordinasi proyek, menyarankan suatu langkah atau tindakan , merekam
kegiatan. Pada dasarnya laporan untuk memberikan keterangan dapat dibedakan
dalam laporan berkala dan khusus. Laporan khusus dapat menyajikan hasil-hasil pengujian,
percobaan, dan pemeriksaan. Laporan untuk memulai suatu tindakan atau pekerjaan
menjadikan tindakan atau pekerjaan itu sebagai pusat perhatian dan dengan
alasan apa tindakan itu dilakukan. Laporan jenis ini harus tegas dan
terperinci. Tekanan diberikan pada apa, bagaimana, siapa, bilamana, dan dimana.
Laporan untuk mengkoordinasikan proyek,
artinya mengkoordinasikan sesuatu untuk mengatur dan menempatkan sesuatu pada
tempat atas susunan yang sebaik-baiknya atau wajar. Mengkoordinasikan memerlukan
keterangan mutakhir. Semua ini dikemukakan secara padat namun jelas. Laporan
untuk menyarankan satu langkah atau tindakan, artinya melaporkan tentang
langkah atau tindakan apakah yang harus dilakukan, mengapa harus dilakukan,
manfaat apa yang akan diperoleh, dan berapa biayanya jika pada tindakan itu
diperlukan anggaran. Yang termasuk laporan untuk merekam kegiatan ialah laporan
kemajuan dan laopran akhir. Laporan kemajuan dapat dibuat menurut kebutuhan,
ada yang setiap bulan, setiap tri wulan atau setiap semester. Laporan akhir
merangkum segala segi pekerjaan setelah semuanya selesai.
Tata tulis laporan mencakup tentang kertas,
naskah, sampul, pengetikan, penomoran, ilustrasi, pengutipan, penulisan
lampiran, penulisan daftar pustaka, dan bahasa. Naskah laporan evaluasi
sebaiknya diketik pada kertas HVS 80 gram berwarna putih berukuran kwarto ( 21
x 28,5 cm ). Sampul laporan sebaiknya dibuat dari kertas buffalo atu linen yang
warnanya disesuaikan dengan lembaga yang dievaluasi.
Pengetikan mencakup ketentuan penggunaan
huruf, penulisan bilangan, spasi, batas tepi naskah, pengetikan alenia baru,
pengisian halaman naskah, pengetikan bab, sub bab, sub-subbab. Penomoran
halaman diletakkan pada kanan atas, dua spasi diatas baris pertama teks atau 3
cm dari dari tepi atas. Nomor halaman menggunakan angka Arab, dimulai dari Bab
pendahuluan, Halaman-halaman sebelumnya seperti halaman judul, prakata, daftar
isi, daftar tabel, daftar gambar/ peta menggunakan angka Romawi kecil.
Ilustrasi bertujuan mengemukakan hal yang tidak terungkap dengan kata. Kutipan
terdiri terdiri dari lima baris atau lebih, diketik satu sepasi, dimulai dari
lima ketukan margin kiri. Kutipan yang panjangnya dari lima baris dimasukkan
kedalam teks, diketik seperti ketikan teks, diawali dan diakhiri dengan tanda
petik. Bahan-bahan referensi seperti tabel, carta dokumen, transkip wawancara
dan sejenisnya, perlu disarankan sebagai lampiran. Lampiran letaknya setelah
daftar pustaka. Nomor lampiran ditulis secara urut dengan angka Arab. Penulisan
daftar pustaka meliputi buku, artikel, laporan atau karangan dalam jurnal atau
majalah ilimiah dan penerbitan atau publikasi yang lain. Bahasa yang digunakan
untuk menulis laporan evaluasi adalah bahasa indonesia ragam ilimiah.
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Laporan itu adalah bentuk penyajian fakta tentang
suatu keadaan atau suatu kegiatan. Fakta yang disajikan itu pada umumnya
berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pembuat laporan.
Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan
objektif yang dialami sendiri oleh si pembuat laporan (dilihat, didengar, atau
dirasakan sendiri) ketika si pembuat laporan itu melakukan suatu kegiatan. Menyusun
laporan evaluasi adalah kegiatan akhir dari evaluasi program. Laporan hasil
evaluasi disusun dalam bentuk tulisan dan dapat dipublikasikan. Secara garis
besar laporan evaluasi program terdiri dari empat pokok hal yaitu permasalahan,
metodologi evaluasi, hasil evaluasi dan kesimpulan hasil evaluasi
Laporan evaluasi seperti laporan penelitian, ada yang
menggunakan pendekatan kuantitatif, dan ada juga yang menggunakan pendekatan
kualitatif. Laporan evaluasi yang menggunakan pendekatan kuantitatif umumnya
tersusun dari lima atau enam bab, yaitu: (1) pendahuluan, (2) pembahasan
kepustakaan, (3) metodologi evaluasi, (4) hasil evaluasi dan pembahasan, (5)
serta kesimpulan dan rekomendasi. Sedangkan laporan evaluasi yang menggunakan
pendekatan kualitatif umumnya tersusun dari beberapa bab dan sub bab yang dapat
diidentifikasi menjadi tiga bagian pokok, yaitu: pendahuluan, inti pembahasan
dan kesimpulan.
Tujuan laporan evaluasi berhubungan langsung dengan
tujuan pemakainya. Apabila evaluasi formatif tujuan utamanya yaitu untuk
memperbaiki dan megembangkan program dan laporannya harus diserahkan secepatnya
kepada orang program tentang bagaimanan program berfungsi dan
perubahan-perubahan apa yang harus dilakukan untuk tujuan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Comments
Post a Comment