Ketimpangan Gender Antara Laki-Laki dan Perempuan dalam Bidang Pendidikan

Abstrak
Dewasa ini ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan sudah mulai tidak terlihat, sekarang ini sudah mulai adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Bias gender adalah mengunggulkan salah satu jenis kelamin dalam kehidupan sosial atau kebijakan publik. Ketimpangan gender memang memiliki banyak pengaruhnya, salah satu bidang yang dipengaruhi oleh ketimpangan gender yakni bidang pendidikan dimana dalam bidang pendidikan masih membedakan antara laki-laki dan perempuan. Salah satu pengaruh dari ketimpangan gender khusunya pada pendidikan adalah diskriminasi yang menimpa perempuan, yang mengakibatkan semangat juang seorang perempuan pupus. Contoh dari ketimpangan gender ini salah satunya yakni terlalu meninggikan seorang laki-laki daripada perempuan, tentunya disini sangat membutuhkan peran seorang guru untuk mengubahnya, dimana guru dapat mengubah mainset yang tercipta selama ini dengan menyamakan antara laki-laki dan perempuan. Peran pendidikan sangatlah penting untuk menghilangkan prespektif mengenai ketimpangan gender yang terjadi. Usaha untuk menghentikan bias gender terhadap seluruh aspek kehidupan antara lain dengan cara pemenuhan kebutuhan praktis gender (pratical genderneeds).
Kata Kunci : Konsep Ketimpangan Gender, Pengaruh Ketimpangan Gender Pada Pendidikan, Membangun Pendidikan Berperspektif Gender di Sekolah.
Pendahuluan
Peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan dalam konteks sosial yang pada dasarnya tidaklah dipermasalahkan, namun akhir-akhir ini semakin merebak dan banyak yang mencermati lebih dalam tentang perbedaan tersebut. Karena setelah dicermati ternyata perbedaan-perbedaan tersebut dapat menjadi penyebab munculnya ketidakadilan gender dalam berbagai bidang, salah satunya adalah dalam bidang pendidikan.
Ketidakadilan gender dalam bidang pendidikan ini mengakibatkan perempuan berada di titik yang sangat dirugikan daripada laki-laki. Dalam realita kehidupan bermasyarakat banyak dijumpai adanya kebiasaan masyarakat yang tidak mendukung keikutsertaan perempuan dalam pendidikan formal. Hal ini dapat dilihat dari adanya asumsi masyarakat yang mengatakan bahwa “perempuan itu tidak perlu sekolah tinggi-tinggi karena pada akhirnya perempuan juga menjadi ibu rumah tangga yang kerjaannya mengurus rumah”. Selain itu anggapan lain yang dilontarkan oleh masyarakat adalah bahwa “ perempuan itu harusnya menikah lebih awal dalam artian adalah diusia yang muda karena jika perempuan menempuh pendidikan setinggi-tingginya maka adanya asumsi masyarakat bahwa perempuan akan menjadi perawan tua”. Asumsi-asumsi masyarakat yang demikian mengakibatkan posisi perempuan menjadi lebih rendah daripada laki-laki.sehingga perempuan lagi-lagi menjadi sasaran ketidakadilan gender. Hal ini akan menyebabkan perempuan berada ditempat dan posisi yang tidak menguntungkan dibandingkan laki-laki dalam berbagai bidang pula sehingga perempuan tidak mampu bersaing secara maksimal dibandingkan dengan laki-laki.
Tidak hanya asumsi masyarakat yang mengakibatkan perempuan berada dititik yang tidak diuntungkan melakinkan juga dari pihak pendidikan sendiri yang juga menanamkan adanya bentuk ketidak adilan gender terhadap perempuan. Seperti adanya buku paket dalam pendidikan formal yang seperti kita ketahui banyak dari Buku paket/ buku bacaan anak kelas SD  yang memposisikan perempuan hanya bekerja diranah domestik seperti adanya kalimat “Ibu pergi ke pasar dan membersihkan rumah sedangkan bapak pergi ke kantor” kalimat ini secra tidak langsung menanamkan pemahaman bahwa perempuan memang dikodratkan menjadi ibu rumah tangga dan hanya berada diranah domestik sedangkan laki-laki bekerja diranah publik sebagai pencari nafkah keluarga yang secra tidak langsung menggambarkan bahwa laki-laki memiliki kekuatan dan lebih bertanggungjawab karena bisa mencari nafkah untuk menopang hidup keluarganya.
Studi – studi tentang gender saat ini melihat bahwa ketimpangan gender terjadi akibat  rendahnya  kualitas  sumberdaya  kaum  perempuan  sendiri,  dan  hal tersebut mengakibatkan ketidakmampuan mereka bersaing dengan kaum lelaki. Oleh karena itu upaya-upaya yang dilakukan adalah mendidik kaum perempuan dan  mengajak  mereka  berperan  serta  dalam  pembangunan. Namun kenyataannya  proyek-proyek  peningkatan  peran  serta  perempuan  agak  salah arah dan  justru mengakibatkan beban yang berganda-ganda bagi perempuan tanpa hasil yang memang menguatkan kedudukan perempuan sendiri. Dalam realitas yang kita jumpai pada masyarakat tertentu terdapat adat kebiasaan yang tidak mendukung dan bahkan melarang keikutsertaan perempuan dalam pendidikan formal. Bahkan ada nilai yang mengemukakan bahwa “perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi karena akhirnya ke dapur juga.” Ada pula anggapan seorang gadis harus cepat-cepat menikah agar tidak menjadi perawan tua. Paradigma seperti inilah yang menjadikan para perempuan menjadi terpuruk dan dianggap rendah kaum laki-laki.
Pemahaman Mengenai Perbedaan Jenis Kelamin dan Gender
Masih banyak orang yang belum bisa membedakan secara jelas antara pengertian istilah jenis kelamin dan gender, sehingga tidak jarang kedua terminologi tersebut dianggap sama secara konseptual. Anggapan ini tentu tidak tepat, sebab istilah jenis kelamin dan gender memiliki pengertian yang sama sekali berbeda.Oleh karena itu, dalam kajian gender hal penting yang perlu dilakukan sebelum membahas lebih lanjut adalah memahami terlebih dahulu perbedaan konsep gender dan seks (jenis kelamin). Kesalahan dalam memahami makna gender merupakan salah satu faktor yang menyebabkan sikap menentang atau sulit bisa menerima analisis gender dalam memecahkan masalah ketidakadilan sosial.
Seks adalah perbedaan laki-laki dan perempuan yang berdasar atas anatomi biologis dan merupakan kodrat Tuhan. Menurut Mansour Faqih, sex berarti jenis kelamin yang merupakan penyifatan atau pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Perbedaan anatomi biologis ini tidak dapat diubah dan bersifat menetap, kodrat dan tidak dapat ditukar. Oleh karena itu perbedaan tersebut berlaku sepanjang zaman dan dimana saja. Secara terminologis, makna jenis kelamin (sex) adalah perbedaan fisik yang didasarkan pada anatomi biologi manusia, terutama yang berhubungan dengan fungsi reproduksi. Berdasarkan perbedaan fisik dan biologis inilah dapat teridentifikasi dua jenis kelamin manusia, yaitu laki-laki dan perempuan. Dengan kata lain, perbedaan antara perempuan dan laki-laki murni didasarkan pada fungsi organ reproduksi yang kodrati dan bersifat alamiah (nature). Karena didasarkan pada perbedaan yang bersifat alamiah, perbedaan jenis kelamin berlaku secara universial bagi semua perempuan dan laki-laki di dunia.
Sedangkan gender adalah pembedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dihasilkan dari konstruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman.  Secara etimologis gender berasal dari kata gender yang berarti jenis kelamin. Tetapi Gender merupakan perbedaan jenis kelamin yang bukan disebabkan oleh perbedaan biologis dan bukan kodrat Tuhan, melainkan diciptakan baik oleh laki-laki maupun perempuan melalui proses sosial budaya yang panjang. Perbedaan perilaku antara pria dan wanita, selain disebabkan oleh faktor biologis sebagian besar justru terbnetuk melalu proses sosial dan cultural. Oleh karena itu gender dapat berubah dari tempat ketempat, waktu ke waktu, bahkan antar kelas sosial ekonomi masyarakat. Dalam batas perbedaan yang paling sederhana, seks dipandang sebagai status yang melekat atau bawaan sedangkan gender sebagai status yang diterima atau diperoleh. Mufidah dalam Paradigma Gender mengungkapkan bahwa pembentukan gender ditentukan oleh sejumlah faktor yang ikut membentuk, kemudian disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi melalui sosial atau kultural, dilanggengkan oleh interpretasi agama dan mitos-mitos seolah-olah telah menjadi kodrat laki-laki dan perempuan.
Gender merupakan analisis yang digunakan dalam menempatkan posisi setara antara laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan tatanan masyarakat sosial yang lebih egaliter. Jadi, gender bisa dikategorikan sebagai perangkat operasional dalam melakukan measure (pengukuran) terhadap persoalan laki-laki dan perempuan terutama yang terkait dengan pembagian peran dalam masyarakat yang dikonstruksi oleh masyarakat itu sendiri. Gender bukan hanya ditujukan kepada perempuan semata, tetapi juga kepada laki-laki. Hanya saja, yang dianggap mengalami posisi termarginalkan sekarang adalah pihak perempuan, maka perempuanlah yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan untuk mengejar kesetaraan gender yang telah diraih oleh laki-laki beberapa tingkat dalam peran sosial, terutama di bidang pendidikan karena bidang inilah diharapkan dapat mendorong perubahan kerangka berpikir, bertindak, dan berperan dalam berbagai segmen kehidupan sosial.
Hal penting yang perlu dilakukan dalam kajian gender adalah memahami perbedaan konsep gender dan seks (jenis kelamin). Kesalahan dalam memahami makna gender merupakan salah satu faktor yang menyebabkan sikap menentang atau sulit bisa menerima analisis gender dalam memcahkan masalah ketidakadilan sosial. Seks adalah perbedaan laki-laki dan perempuan yang berdasar atas anatomi biologis dan merupakan kodrat Tuhan . Menurut Mansour Faqih, sex berarti jenis kelamin yang merupakan penyifatan atau pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Perbedaan anatomi biologis ini tidak dapat diubah dan bersifat menetap, kodrat dan tidak dapat ditukar. Oleh karena itu perbedaan tersebut berlaku sepanjang zaman dan dimana saja . 
Sedangkan gender, secara etimologis gender berasal dari kata gender yang berarti jenis kelamin . Tetapi Gender merupakan perbedaan jenis kelamin yang bukan disebabkan oleh perbedaan biologis dan bukan kodrat Tuhan, melainkan diciptakan baik oleh laki-laki maupun perempuan melalui proses sosial budaya yang panjang. Perbedaan perilaku antara pria dan wanita, selain disebabkan oleh faktor biologis sebagian besar justru terbnetuk melalu proses sosial dan cultural. Oleh karena itu gender dapat berubah dari tempat ketempat, waktu ke waktu, bahkan antar kelas sosial ekonomi masyarakat .Dalam batas perbedaan yang paling sederhana, seks dipandang sebagai status yang melekat atau bawaan sedangkan gender sebagai status yang diterima atau diperoleh.
Bias Gender dalam Praksis Pendidikan Indonesia
Gender merupakan analisis yang digunakan dalam menempatkan posisi setara antara laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan tatanan masyarakat sosial yang lebih egaliter. Jadi, gender bisa dikategorikan sebagai perangkat operasional dalam melakukan pengukuran terhadap persoalan laki-laki dan perempuan terutama yang terkait dengan pembagian peran dalam masyarakat yang dikonstruksi oleh masyarakat itu sendiri. Gender bukan hanya ditujukan kepada perempuan semata, tetapi juga kepada laki-laki.. Hanya saja, yang dianggap mengalami posisi termarginalkan sekarang adalah pihak perempuan, maka perempuanlah yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan untuk mengejar kesetaraan gender yang telah diraih oleh laki-laki beberapa tingkat dalam peran sosial, terutama di bidang pendidikan karena bidang inilah diharapkan dapat mendorong perubahan kerangka berpikir, bertindak, dan berperan dalam berbagai segmen kehidupan sosial.
Yang dimaksud bias gender adalah mengunggulkan salah satu jenis kelamin dalam kehidupan sosial atau kebijakan publik. Bias gender dalam pendidikan adalah realitas pendidikan yang mengunggulkan satu jenis kelamin tertentu sehingga menyebabkan ketimpangan gender. Berbagai bentuk kesenjangan gender yang terjadi dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, terpresentasi juga dalam dunia pendidikan. Bahkan proses dan institusi pendidikan dipandang berperan besar dalam mensosialisasikan dan melestrikan nilai-nilai dan cara pandang yang mendasari munculnya berbagai ketimpangan gender dalam masyarakat. Secara garis besar, fenomena kesenjangan gender dalam pendidikan dapat diklasifikasi dalam beberapa dimensi, antara lain: Kurangnya partisipasi. partisipasi perempuan dalam pendidikan formal jauh lebih rendah, Kurangnya keterwakilan. Partisipasi perempuan dalam pendidikan sebagai tenaga pengajar maupun pimpinan juga menunjukkan kecenderungan disparitas progresif, Perlakuan yang tidak adil. Kegiatan pembelajaran dan proses interaksi dalam kelas seringkali bersifat merugikan murid perempuan. Guru secara tidak sadar cenderung menaruh harapan dan perhatian yang lebih besar kepada murid laki-laki dibanding murid perempuan.
Menurut Philip Robinson, ketimpangan dalam pendidikan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ketimpangan pada akses terhadap pendidikan dan ketimpangan pada hasil atau outcome pendidikan. Akses perempuan ke sekolah lanjutan atas dan perguruan tinggi masih terbatas. Factor yang menghambat akses perempuan terhadap pendidikan tingkat atas dan tinggi adalah jumlah sekolah yang terbatas, dan jarak tempuh yang jauh diduga lebih membatasi anak perempuan untuk bersekolah dibandingkan laki-laki. Perkawinan dini juga diduga menjadi sebab mengapa perempuan tidak melanjutkan sekolah kejenjang yang lebih tinggi.
Selain itu juga ditemukan gejala pemisahan gender dalam jurusan atau program studi sebagai salah satu bentuk diskriminasi gender secara sukarela ke dalam bidang keahlian. Pemilihan jurusan – jurusan bagi anak perempuan lebih dikaitkan dengan fungsi domestik, sementara itu anak laki-laki diharapkan berperan dalam menopang keonomi keluarga sehingga harus lebih banyak memilih keahlian-keahlian ilmu keras, teknologi dan industri. Penjurusan pada pendidikan menengah kejuruan dan pendidikan tinggi menunjukkan masih terdapatnya stereotype dalam sistem pendidikan di Indonesia yang mengakibatkan tidak berkembangnya pola persaingan sehat menurut gender. Sebagai contoh, bidang ilmu sosial pada umumnya didominasi siswa perempuan, sementara bidang ilmu teknis umumnya didominasi siswa laki-laki. 
Sedangkan ketimpangan pada hasil pendidikan adalah perbedaan akhir pendidikan. Ketimpangan pada hasil pendidikan menunjukkan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan pada prestasi pendidikan. Prestasi di antara mereka tidak sepadan. Prestasi laki-laki lebih tinggi atau lebih baik daripada perempuan. Ketimpangan akses pendidikan dapat berdampak pada feminisasi dalam pendidikan. Ketidaksamaan kesempatan dalam pendidikan antara laki-laki dan perempuan akan berdampak pada kecenderungan melihat bahwa perempuan hanya bisa diterima pada sistem pendidikan tertentu. Di masyarakat berkembang sikap bahwa perempuan hanya cocok pada jenis pendidikan tertentu dan tidak pantas memilih sistem pendidikan lainnya.
Dengan rendahnya tingkat pendidikan penduduk yang berjenis kelamin perempuan maka, secara otomatis perempuan belum berperan secara maksimal. Terjadinya pengingkaran dan diskriminasi terhadap hak-hak perempuan menurut Masdar F. Mus’udi pangkal mulanya adalah disebabkan oleh adanya pelebelan sifat-sifat tertentu pada kaum perempuan yang cenderung merendahkan. Misalnya perempuan itu lemah, lebih emosional ketimbang nalar, cengeng, tidak tahan banting, tidak patut hidup selain di dalam rumah tangga, dll. Setidaknya ada empat persoalan yang menimpa perempuan akibat adanya pelebelan ini .
Pertama, meletakkan perempuan di bawah supremasi lelaki, perempuan harus tunduk kepada kaum lelaki. Kedua, perempuan cenderung dimarginalkan, diletakkan di pinggir. Ketiga, karena kedudukannya yang lemah, perempuan sering menjadi sasaran tindak kekerasan oleh kaum laki-laki. Keempat, perempuan hanya menerima beban pekerjaan yang jauh lebih berat dan lebih lama dari pada yang dipikul kaum laki-laki.
Secara khusus faktor penyebab bias gender dalam Pendidikan adalah: Perbedaan angkatan partisipasi pendidikan pada tingkat SD/Ibtidaiyah sudah mencapai titik optimal yang tidak mungkin diatasi hanya dengan kebijakan pendidikan, Pada tingkat SLTP/Tsanawiyah dan SMU/Madrasah Aliyah perbedaan angka partisipasi menurut gender lebih banyak terjadi pada daerah-daerah yang masih kekurangan fasilitas pendidikan, terutama di daerah-daerah pedesaan dan luar Jawa, Partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan pendidikan sangat rendah karena akses perempuan juga masih dirasakan rendah dalam menempati jabatan-jabatan birokrasi pemegang kebijakan.
Bentuk Ketidakadilan Gender Dalam Bidang Pendidikan
Dalam kehidupan bermasyarakat masih kita jmpai adanya beberapa bentuk ketidakadilan gender dalam bidang pendidikan sekalipun, ketidakadilan gender dalam bidang pendidikan ini baik dari adanya asumsi masyarakat maupun dari pendidikan itu sendiri. Adapun asumsi masyarakat yang merupakan benruk ketidakadilan gender dalam bidang pendidikan itu sendiri. Dalam kehidupan bermasyarakat dari seperti dari kebanyakan laki-laki yang berasumsi bahwa rasanya sulit untuk menjalani hidup dengan perempuan yang pendidikannya lebih tinggi dibandingkan dirinya karena banyak alasan yang mempengaruhi cara pria berpikir bahwa perempuan  dengan pendidikan tinggi akan sangat ambisius, sehingga ditakutkan nantinya istri akan lebih mendominasi suami mereka dalam kehidupan keseharianny, terlebih jika istri mereka memiliki penghasilan yang lebih tinggi karena pendidikannya yang lebih tinggi sehingga ditakutkan semakin sukses perempuan maka semakin besar kemungkinan mereka untuk meremehkan suami mereka. Dengan demikian seolah-olah menyalahkan perempuan yang berpendidikan tinggi dan menuntut perempuan agar pendidikannya tidak lebih tinggi dari pada laki-laki. Padahal dengan pendidikan yang tinggi sebenarnya perempuan bisa untuk tidak terlalu menggantungkan kehidupan mereka pada suami mereka, namun hal ini malah justru dianggap demikian dan hal ini juga akan menimbulkan ketidakadilan gender bagi perempuan.
Kalaupun perempuan ingin menempuh pendidikan yang lebih tinggi maka banyak asumsi masyarakat tentang pemikiran bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi – tinggi karena pada akhirnya mereka hanya akan menjadil jadi ibu rumah tangga sama seperti perempuan lain yang hanya lulus SD/SMP. Anggapan masyarakat yang mengatakan bahwa Perempuan hanya harus bisa 3M (Macak, Masak, Manak), sehingga tidak menempuh pendidikan yang tinggipun tidak menjadi maslah, selain itu perempuan yang akan menempuh pendidikan yang lebih tinggi terlebih jauh, maka mereka harus meminta izin kepada suami mereka, hal ini berbeda halnya dengan laki-laki yang justru sangat di dukung untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya karena laki-laki sebagai pencari nafkah keluarga, dan laki-laki ditunut untuk menguasai semua bidang, dan berpendidikan setinggi-tingginya.
Ketidakadilan gender dalam bidang pendidikan juga disebabkan dari segi akses pendidikan yang sulit, karena tidak semua kecamatan memiliki semua jenjang pendidikan. Sehingga banyak orang tua yang merasa segan jika harus mengirimkan puteinya untuk sekolah jauh, karena beberapa kekhawatiran. Terlebih pekerjaan rumah banyak ditumpukan kepada perempuan, sehingga banyak laki-laki yang diberi kebebasan untuk menempuh pendidikan yang jauh sekalipun karena adanya pemikiran bahwa laki-laki lebih bias menjaga diri mereka saat jauh dari keluarga mereka, maka disinilah ada penomorduaan (Subordinasi) perempuan dalam bidang pendidikan, dan stereotipe bahwa laki-laki lebih bisa menjaga diri mereka saat jauh dari keluarga dari pada laki-laki.
Kenyataan banyaknya angka buta huruf di Indonesia di dominasi oleh kaum perempuan.Data BPS tahun 2003, menunjukkan dari jumlah penduduk buta aksara usia 10tahun ke atas sebanyak 15.686.161 orang, 10.643.823 orang di antaranya atau 67,85persen adalah perempuan, hal ini juga menunjukkan adanya ketidakadilan gender bagi kaum perempuan, karena perempuan hanya dituntut untuk bekerja diranah domestik sehingga mereka banyak menyampingkan pendidikan mereka sehingga banyaknya angka buta huruf perempuan dibandingkan dengan laki-laki.
Begitupun dengan dunia pendidikan formal sendiri yang juga banyak ditemui beberapa bentuk ketidakadilan gender dilapanagan (dunia pendidikan formal),  antara lain adalah Buku-buku pelajaran yang   lebih banyak menonjolkan anak  laki-laki daripada anak perempuan. Kurikulum memiliki peranan pokok dalam dunia pendidikan formal, namun bias gender dalam kurikulum dan materi belajar mengajar masih banyak ditemukan. Hal ini dapat dilihat melalui teks dan gambar atau foto yang menunjukkan bias gender anatar laki-laki dan perempuan. Seperti berikut
Bias gender dalam bidang pendidikan formal lainnya adalah masih tampak adanya semacam “diskriminasi yang dilakukan secara sadar” oleh anak perempuan maupun laki-laki dalam memilih jurusan. Hal ini terlihat dari proporsi jumlah penuduk yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan pada jenjang menengah dan perguruan tinggi. Adanya asumsi perbedaan kemampuan intelektual, fisik, dan keterampilan antara laki-laki dan perempuan telah menguatkan bias gender tersebut. Laki-laki diasumsikan lebih kuat fisiknya dan lebih bisa berfikir logis sehingga laki-laki lebih cocok belajar pada ilmu-ilmu tehnik sehingga pada bidang perguruan tinggipun banyak mahasiswa yang terdafkar dalam ilmu ketehnikan karena bidang ini dianggap kurang cocok untuk perempuan, sedangkan perempuan diasumsikan dengan orang yang lemah lembut dan mudah dipengaruhi oleh perasaan, dengan demikian banyak wanita yang lebih memilih belajar ilmu-ilmu sosial dan ilmu yang berhubungan dengan peran perempuan dalam keluarga. Dalam kehidupan bermasyarakat hal ini terlihat dari banayknya perempuan yang belajar dijurusan keperawatan, dan bidang-bidang yang berhubungan dengan rumah tangga seperti tataboga, tata busana, dan kecantikan.  Tidak hanya itu, namun masih terdapat bias gender dalam dunia pendidikan yang lainnya.
Dampak yang Ditimbulkan dari Adanya Ketidakadilan Gender Dalam Dunia Pendidikan Antara Laki-laki dan Perempuan. Dari adanya bias gender anata laki-laki dan perempuan dalam dunia pendidikan ini menimbulkan dampak terutama yang dirugikan adalah pihak perempuan. Hal ini terlihat dari adanya ketika terdapat paradigma masyarakat yang mengatakan bahwa perempuan lebih baik menikah lebih muda dan tidak menempuh pendidikan yang terlalu tinggi hal ini tentu akan menimbulkan dampak negatif bagi perempuan terutama jika secara mental mereka belum siap untuk menikah dan hal ini akan berakibat pada masa depan kehidupan rumah tangganya.
Ketika keluarga memiliki keterbatasan dalam Ekonomi keluarga, maka pendidikan yang lebih diutamakan adalah pendidikan untuk anak mereka yang laki-laki dibandingkan dengan anak perempuannya. Maka hal ini akan mengakibatkan perempuan akan mengalami ketertinggalan dalam bidang pendidikan dan mengakibatkan banyak dari kaum perempuan yang putus sekolah sehingga mengakibatkan kaum perempuan mendapatkan pekerjaan yang kurang layak daripada kaum laki-laki. Ketidakadilan gender dalam bidang pendidikan ini maka juga akan berdampak pula pada kurangnya produktifitas sumber daya manusia, dengan adanya perempuan yang mengenyam pendidikan yang lebih rendah daripada laki-laki maka hal ini juga akan bedampak pada kurangnya produktifitas perempuan sehingga mereka kurang bisa bersaing.
Pengaruh Ketimpangan Gender Pada Pendidikan
Keadilan dan kesetaraan adalah gagasan dasar, tujuan dan misi utama peradaban manusia untuk mencapai kesejahteraan, Membangun keharmonisan kehidupan bermasyarakat, bernegara dan membangun keluarga berkualitas. Jumlah penduduk perempuan hampir setengah dari seluruh penduduk Indonesia dan merupakan potensi yang sangat besar dalam mencapai kemajuan dan kehidupan yang lebih berkualitas. Kesetaraan Gender, Kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan & keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Keadilan gender merupakan suatu perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Perbedaan biologis tidak bisa dijadikan dasar untuk terjadinya diskriminasi mengenai hak sosial, budaya, hukum dan politik terhadap satu jenis kelamin tertentu. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki. Terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender, ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
Dasar persamaan pendidikan menghantarkan setiap individu atau rakyat mendapatkan pendidikan sehingga bisa disebut pendidikan kerakyatan. Sebagaimana Athiyah, Wardiman Djojonegoro menyatakan bahwa ciri pendidikan kerakyatan adalah perlakuan dan kesempatan yang sama dalam pendidikan pada setiap jenis kelamin dan tingkat ekonomi, sosial, politik, agama dan lokasi geografis publik. Dalam kerangka ini, pendidikan diperuntukkan untuk semua, minimal sampai pendidikan dasar. Sebab, manusia memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak. Apabila ada sebagian anggota masyarakat, sebodoh apapun yang tersingkir dari kebijakan kependidikan berarti kebijakan tersebut telah meninggalkan sisi kemanusiaan yang setiap saat harus diperjuangkan. 
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, bahwa nilai kemanusiaan terwujud dengan adanya pemerataan yang tidak mengalami bias gender. Masalah pendidikan, antara anak perempuan dan anak laki-laki hendaknya harus seimbang. Anak perempuan, sebagaimana anak laki-laki harus punya hak/kesempatan untuk sekolah lebih tinggi. Bukan menjadi alternative kedua jika kekurangan biaya untuk sekolah. Hal ini dengan pertimbangan adanya penghambur-hamburan uang sebab mereka akan segera bersuami, peluang kerjanya kecil dan bisa lebih banyak membantu orang tua dalam pekerjaan rumah. Pendirian seperti ini melanggar etika Islam yang memperlakukan orang dengan standar yang materialistik. Islam menyerukan adanya kemerdekaan, persamaan dan kesempatan yang sama antara yang kaya dan yang miskin dalam bidang pendidikan di samping penghapusan sistem-sistem kelas-kelas dan mewajibkan setiap muslim laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu serta memberikan kepada setiap muslim itu segala macam jalan untuk belajar, bila mereka memperlihatkan adanya minat dan bakat. Dengan demikian, pendidikan kerakyatan seharusnya memberikan mata pelajaran yang sesuai dengan bakat dan minat setiap individu perempuan, bukan hanya diarahkan pada pendidikan agama dan ekonomi rumah tangga melainkan juga masalah pertanian dan keterampilan lain. Pendidikan dan bantuan terhadap perempuan dalam semua bidang tersebut akan menjadikan nilai yang amat besar-merupakan langkah awal untuk memperjuangkan persamaan yang sesungguhnya.
Pendidikan memang harus menyentuh kebutuhan dan relevan dengan tuntutan zaman yaitu kualitas yang memiliki keimanan dan hidup dalam ketakwaan yang kokoh, mengenali, menghayati dan menerapkan akar budaya bangsa, berwawasan luas dan komprehensif, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan mutakhir, mampu mengantisipasi arah perkembangan, berpikir secara analitik, terbuka pada hal-hal yang baru, mandiri, selektif, mempunyai kepedulian sosial yang tinggi dan berusaha meningkatkan prestasi. Perempuan dalam pendidikannya juga diarahkan agar mendapatkan kualitas tersebut sesuai dengan taraf kemampuan dan minatnya. Ungkapan Athiyah tentang pendidikan perempuan seakan menyadari kondisi riil historisitas kaum muslimin yang secara sosial perempuan seringkali dirugikan oleh perilaku sosialnya. Seperti gadis-gadis harus putus sekolah karena diskriminasi gender (sebab pernikahan atau hamil diluar nikah) atau karena keterbatasan ekonomi anak laki-laki mendapatkan prioritas utama walau potensinya tidak lebih tinggi daripada anak perempuan.
Membangun Pendidikan Berperspektif Gender di Sekolah
Jika sekolah memilih jalan untuk tidak sekadar menjadi pengawet atau penyangga nilai-nilai, tetapi penyeru pikiran-pikiran yang produktif dengan berkolaborasi dengan kebutuhan jaman, maka menjadi salah satu tugas sekolah untuk tidak membiarkan berlangsungnya ketidakadilan gender yang selama ini terbungkus rapi dalam kesadaran-kesadaran palsu yang berkembang dalam masyarakat. Sebaliknya ia harus bersikap kritis dan mengajak masyarakat sekolah dan masyarakat di sekitarnya untuk mengubah/membongkar kepalsuan-kepalsuan tersebut sekaligus  mentransformasikannya menjadi praktik-praktik yang lebih berpihak kepadakeadilan sesama, terutama keadilan bagi kaum perempuan. Analisis Gender di Lembaga Sekolah, Untuk melakukan perubahan dalam suatu institusi pendidikan, kita tidak bisa melangkah berdasarkan asumsi-asumsi belaka, tetapi seyogyanya berdasarkan data-data yang lebih konkrit yang didapat dari pengamatan, penelitian dianalisis kiritis terhadap lembaga sekolah. Data-data inilah yang kemudian akan dijadikan patokan untuk melangkah dan mengambil keputusan-keputusan strategis dalam melakukan perubahan-perubahan yang dibutuhkan. Pengamatan itu hendaknya diarahkan pada elemen-elemen yang biasanya tergenderkan dalam sebuah organisasi atau lembaga seperti misalnya: ideologi-ideologi dan tujuan-tujuannya, sistem nilai yang dikembangkannya, struktur-struktur yang dibangun, gaya manajemennya, pembagian tugas/pekerjaan, pengaturan/tata ruang kantornya, ungkapan-ungkapan,hubungan kekuasaaan, lambang-lambang yang digunakan, yang semua itu dapat memberi sinyal sejauh mana lembaga sekolah tergenderkan.
Guru/Pendidik sebagai Pilar, Guru harus diupayakan mendapatkan akses terhadap dasar-dasar pengetahuan dan pendidikan gender terlebih dahulu, untuk membukakan pikiran dan nurani akan adanya persoalan tersebut. Jika guru/pendidik sudah mendapatkan akses yang cukup terhadap pengetahuan gender, maka komitmen yang sangat penting untuk dijadikan landasan membangun pendidikan gender akan jauh lebih mudah dicapai. Apabila guru memiliki sensitivitas gender maka akan memiliki itikat untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan gender dengan sendirinya, melalui proses pembelajaran di kelas, dalam pembuatan soal dan dalam perlakuan di kelas.
Metode dan Materi Pembelajaran, Seperti diketahui metode pembelajaran yang pada umumnya dilakukan oleh sekolah adalah metode pembelajaran yang lebih menekankan transmisi keilmuan klasik, yang memungkinkan adanya penerimaan imu secara bulat (taken forgranted) yang tak terbantahkan, yang memberi ruang gerak yang sempit bagiadanya dialog dan diskusi kritis. Sementara itu, persoalan gender sarat dengan problematik-problematik kultural yang sulit diselesaikan tanpa adanya dialog dan diskusi-diskusi. Metode pembelajaran ini, jika diterapkan apa adanya, jelas tidak akan membuahkan hasil yang baik. Oleh sebab itu harus diupayakan kesempatan untuk terjadinya dialog dan diskusi-diskusi, agar konsep-konsep penting pendidikan gender dapat lebih mudah tercerap oleh para siswa.
Bahasa bukan Persoalan Sepele, Bahasa merupakan unsur yang sangat penting dalam pendidikan peka gender, karena di dalam bahasa, lewat pilihan kata, tekanan-tekanan, konstruksi kalimat atau ujaran yang digunakan dalam komunikasi baik tertulis maupun lisan. Bahasa yang dimaksud juga tidak terbatas pada bahasa verbal tetapi termasuk bahasa non verbal, bahasa tubuh seperti cara bersalaman, memberi penghormatan, memandang atau mengerling menyiratkan makna yang mengandung muatan gender. Menyepelekan peran bahasa dalam pendidikan peka gender sama dengan mengabaikan unsur penting dalam pendidikan.
Menuju Kesetaraan Gender dalam Pendidikan
Usaha untuk menghentikan bias gender terhadap seluruh aspek kehidupan antara lain dengan cara pemenuhan kebutuhan praktis gender (pratical genderneeds). Kebutuhan ini bersifat jangka pendek dan mudah dikenali hasilnya. Namun usaha untuk melakukan pembongkaran bias gender harus dilakukan mulai dari rumah tangga dan pribadi masing-masing hingga sampai pada kebijakan pemerintah dan negara, tafsir agama bahkan epistimologi ilmu pengetahuan.
Adapaun strategi utama menuju kesetaraan gender dalam pendidikan adalah sebagai berikut, Penyediaan akses pendidikan yang bermutu terutama pendidikan dasar secara merata bagi anak laki-laki dan perempuan baik melalui pendidikan persekolahan maupun pendidikan luar sekolah, Penyediaan akses pendidikan kesetaraan bagi penduduk usia dewasa yang tidak dapat mengikuti pendidikan persekolahan, Peningkatan penyediaan pelayanan pendidikan keaksaraan bagi penduduk dewasa terutama perempuan, Peningkatan koordinasi, informasi dan edukasi dalam rangka mengurusutamakan pendidikan berwawasan gender; dan, Pengembangan kelembagaan institusi pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah mengenai pendidikan berwawasan gender.
Penutup
Budaya bias laki-laki membentuk perempuan cenderug nrimo, karenanya upaya sistematis dan berkelanjutan tentang kesetaraan dan keadilan gender dalam pendidikan menjadi semakin mendesak, akses pendidikan perempuan dan laki-laki harus mendapatkan kesempatan yang sama. Anak perempuan, sebaimana anak laki-laki harus mempunyai hak atau kesempatan untuk sekolah lebih tinggi.
Gender di era global berkaitan dengan kesadaran, tanggung jawab laki-laki, pemberdayaan perempuan, hak-hak perempuan termasuk hak dalam pendidikan. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menghubungkan semua konsep gender untuk tujuan kesehatan dan kesejahteraan bersama. Pendirian gender perlu diterjemahkan dalam aksi nyata berupa gerakan pembebasan yang bertanggung jawab. Mendorong laki-laki dan perempuan untuk merubah tradisi pencerahan, yaitu sikap yang didasarkan pada akal, alam, manusia, agar diperoleh persamaan, kebebasan dan kemajuan bersama, tanpa membedakanjenis kelamin.
Daftar Pustaka
Acee Suryadi, Aceep Idris. 2004. Kesetaraan Gender dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: PT Genesindo
Achmad Muthia’in. 2001. Bias Gender dalam Pendidikan. Surakarta: UMS.
Kamanto Sunarto, Pengantar Sosiologi Edisi Revisi. Universitas Indonesia Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi. 2004
Siswanto, Bias Gender dalam Pendidikan, http://paksisgendut.files.wordpress.com/2009/02/gender-dan-pendidikan.pdf

Comments

Popular Posts